Refleksi BPK di Media Online

by Admin 3
Ketua BPK memberikan keterangan pada wartawan awal tahun 2020.

Oleh: Bestantia Indraswati (Pranata Humas BPK) dan Sutriono (Analis Publikasi BPK)

Sebagai lembaga negara sekaligus Badan Publik, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajib mengelola informasi untuk kepentingan publik. Dalam siklus komunikasi, BPK sebagai sumber informasi atau komunikator, menyampaikan informasinya kepada publik sebagai komunikan melalui saluran atau media. Salah satu saluran komunikasi yang penting dan berpengaruh adalah media massa. Hal ini sesuai dengan fungsi media massa antara lain sebagai fungsi informasi, fungsi persuasi, fungsi pendidikan, fungsi pengawasan, juga fungsi interpretasi (tempoinstitute.com).

Dalam fungsi interpretasi, media massa menginterpretasi peristiwa atau kejadian, sehingga publik mengerti dan memahami apa yang sedang terjadi. Hal ini menunjukkan besarnya peran media massa untuk menciptakan pemahaman atas informasi atau pesan yang dikeluarkan oleh Badan Publik. Sebaliknya, media massa juga menjadi wadah opini dan pandangan publik merespons informasi suatu Badan Publik. Denis McQuail dalam bukunya Media Performance menjelaskan ada beberapa tingkat kepentingan publik dalam operasional media massa yang diterima secara luas. Kebanyakan berkaitan dengan demokrasi dan ruang publik, yaitu opini yang dibentuk dan diungkapkan publik dalam media massa. 

Inilah yang dapat menjadi dasar bahwa dari perspektif organisasi sebagai sumber informasi, keterbukaan informasi yang dilakukan oleh BPK, secara berkala perlu diukur. Pengukuran performance organisasi BPK di media massa dilakukan untuk mengetahui bagaimana penyampaian informasi maupun reputasi BPK di mata publik, serta bagaimana publik memahami suatu peristiwa dari interpretasi media massa tentang BPK. Lebih lanjut, pengukuran ini juga akan menjadi bagian untuk menentukan kebijakan atau keputusan organisasi.

Hal ini karena suatu organisasi tidak dapat terlepas dari akivitas perencanaan dan pengambilan keputusan. Dua aktivitas tersebut membutuhkan dukungan informasi serta analisis. Melalui pengukuran informasi data, pengolahan, analisis, dan penyajian informasi, akan membantu dibuatnya perencanaan dan pengambilan keputusan berdasarkan data aktual dan lengkap. Informasi yang dibutuhkan bukan hanya terkait isu keuangan dan perekonomian, namun juga terkait hukum, politik, sosial, konflik keamanan, dan lainnya yang ada dalam lingkup keuangan negara.

Isu dan Jumlah Berita BPK

Sepanjang tahun 2021, BPK diberitakan dalam 8.215 berita di media online arus utama yang menyebutkan maupun mengulas kinerja BPK dalam pemberitaannya. Jumlah pemberitaan tersebut meliputi kategori informasi bahwa BPK sebagai newsmaker, dan BPK sebagai pihak yang disebutkan oleh narasumber eksternal dalam hal kinerjanya, fungsinya, dan posisinya dalam isu yang sedang dibahas dalam pemberitaan. 

Tingginya jumlah pemberitaan BPK menunjukkan signifikannya isu kinerja BPK dalam mengawal dan menjalankan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara tahun ini. Kinerja BPK pada tahun ini mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat. Khususnya terkait upaya BPK dalam memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini pernah ditegaskan Presiden RI dalam pidato kenegaraannya pada Agustus 2021.

Topik Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau Temuan BPK mendominasi topik berita di media online selama 2021. Performance BPK di media online lebih banyak diberitakan melalui peran LHP BPK dalam berbagai kasus yang sedang dalam penanganan aparat penegak hukum, yang mayoritas bersentimen positif bagi citra dan reputasi BPK. Topik LHP atau Temuan BPK ini juga berisi penjelasan atas isu-isu pemeriksaan signifikan yang berkaitan dengan kepentingan publik dan perwujudan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Kategori tugas dan wewenang BPK menempati posisi ke-2 terbanyak diberitakan media online. Khususnya pemberitaan seputar pemilihan Anggota BPK mulai dari proses seleksi sampai keputusan dipilihnya Anggota BPK.

Pada sub kategori topik, terdapat 8 besar isu pemberitaan tentang BPK yang menjadi perhatian media massa selama 2021 dan diberitakan oleh media online. Yaitu:

  1. Seleksi Calon Anggota dan Pemilihan Anggota BPK
  2. Isi dari LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS)
  3. Proses Persidangan Kasus Asabri
  4. Pengelolaan Aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
  5. Rencana Penyelenggaraan Formula E
  6. Anggota V BPK Tutup Usia
  7. Persidangan Kasus Pelindo II (korupsi pengadaan unit QCC)
  8. Kasus korupsi pembelian dan pengelolaan gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatra Selatan (PDPDE Sumsel)

Pemberitaan tentang BPK pada awal 2021 terpantau berada pada isu-isu korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Kinerja BPK yang sempat mendapat sorotan menonjol dalam pemberitaan adalah hasil pemeriksaan atau penghitungan kerugian negara yang menjadi dasar penanganan kasus dugaan korupsi oleh penegak hukum. Namun, di sisi lain, ada pemberitaan yang terfokus pada ditunggunya hasil penghitungan kerugian negara untuk menindaklanjuti suatu perkara korupsi. Pada awal tahun, isu berita tentang hal tersebut antara lain kasus Asabri, kasus Pelindo, serta kasus BPJS Ketenagakerjaan.

Isu-isu yang terpantau selama satu tahun dapat juga dimanfaatkan untuk kepentingan tugas utama BPK. Tugas yang dimaksud adalah terkait perencanaan pemeriksaan objek-objek yang memiliki kaitan erat dengan kepentingan publik.

Isu Pengelolaan aset TMII sempat menjadi isu utama pemberitaan BPK di awal tahun. Kenaikan isu ini meningkat pesat. Meski tidak berposisi sebagai newsmaker, BPK berperan penting dalam mendorong pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Persepsi media terhadap isu ini cenderung mendukung upaya pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII.

Penyerahan LHP atas LKPP maupun IHPS menjadi isu yang mendorong pemberitaan positif. Informasi tentang pengelolaan keuangan negara di Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah menarik perhatian media untuk diinformasikan kepada publik. Hasil pemeriksaan Anggaran PEN Covid-19 juga menjadi bahasan media. BPK mengungkap temuan dan permasalahan serta memberi rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut. BPK telah mengingatkan pemerintah akan adanya risiko yang perlu diidentifikasi dan dimitigasi agar langkah pemerintah menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi nasional dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, ekonomis, efisien, dan efektif.

Korupsi PDPDE Sumsel menyumbang sentimen positif besar terhadap BPK. Meski media tidak menyediakan kutipan oleh narasumber internal BPK, namun jumlah hasil pengitungan kerugian negara oleh BPK disebutkan di seluruh berita yang membahas isu ini. Berdasarkan penghitungan BPK, kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010 sampai dengan 2019 yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel.

Selanjutnya, meskipun tidak terkait dengan kinerja BPK, isu seleksi Calon Anggota BPK mendapat perhatian media. Pergerakan pemberitaan mulai dari hanya antisipasi terhadap Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota BPK terpilih menjadi isu pemakzulan Presiden Joko Widodo apabila tetap mengesahkan Nyoman Adhi sebagai Anggota BPK. Pada akhirnya, pada November 2021, Nyoman Adhi Suryadnyana mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota BPK.

Pada akhir 2021, berita BPK yang cukup signifikan diwarnai oleh isu tentang wewenang penghitungan kerugian negara. Isu ini bermula dari komentar pihak KPK dan akademisi menanggapi persidangan kasus dugaan korupsi. KPK berpendapat bahwa wewenang penghitungan kerugian negara tidak perlu dibatas hanya oleh BPK. Karena, lamanya proses pemeriksaan di BPK menjadi alasan utama KPK menghitung sendiri nilai kerugian negara melalui Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi. Bahkan menurut KPK, lamanya penghitungan nilai kerugian negara oleh BPK dalam proses pengadaan barang dan jasa terkadang menghambat proses penyidikan yang sedang dilakukan. Dalam berita lain, isu ini juga dicetuskan oleh pihak kepolisian dalam kasus korupsi yang ditangani polda Maluku. Bahwa  keterlambatan penyidikan kasus korupsi di Polda Maluku juga karena lambatnya penghitungan kerugian negara oleh BPKP dan BPK.

Pada persidangan kasus Asabri, muncul pendapat akademisi yang mempertanyakan keterlibatan BPK yang melakukan pemeriksaan dalam rangka penghitungan kerugian negara. Menurutnya hal itu tidak tepat karena kasus Asabri bukanlah persoalan kerugian keuangan negara. Menurutnya, dana Asabri berasal dari iuran anggota TNI-Polri sehingga BPK tidak boleh secara sepihak melakukan pemeriksaan. Isu-isu terkait wewenang penghitungan kerugian negara oleh BPK, jika diperlukan, dapat membuka peluang BPK untuk menjelaskan tentang metode penghitungan kerugian negara sebagai edukasi pada publik serta kalangan profesional media massa. Harapannya, fungsi media massa memberi informasi dan pendidikan untuk publik, dapat dimanfaatkan oleh BPK, dan wewenang serta metode penghitungan kerugian negara ini dapat dipahami secara luas.

Narasumber dan Sentimen Berita BPK

Dari hasil pantauan pemberitaan selama 2021, narasumber BPK yang menjadi komunikator utama adalah Ketua BPK Agung Firman Sampurna. Sedangkan pada pihak eksternal BPK, dari data yang terpantau, narasumber dari pemerintah dan penegak hukum adalah yang paling berkaitan dengan pemberitaan tentang kinerja BPK. Unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah terdiri dari Presiden RI, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN, serta Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sedangkan unsur penegak hukum yang paling sering dimuat media online adalah KPK dan Kejaksaan.

Dalam pantauan sentimen pemberitaan, berita negatif maupun positif dapat menjadi bagian dalam penentuan kebijakan organisasi. Sentimen pemberitaan BPK sepanjang 2021 mayoritas adalah positif (56,47%). Meskipun jumlah sentimen berita negatif hanya 2,5%, namun hal ini perlu menjadi perhatian dan tantangan BPK meningkatkan nilai independensi, integritas, dan profesionalisme di mata publik. Tantangan ini membuka peluang BPK untuk menjamin hak publik untuk tahu atas informasi publik tentang upaya BPK mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pengukuran performance organisasi BPK di media massa diharapkan dapat memberi pandangan bagaimana reputasi BPK di mata publik. Di samping itu, fungsinya dapat dimanfaatkan untuk perencanaan isu dalam strategi komunikasi yang akan dilakukan BPK dalam memberikan pemahaman pada publik tentang tugas-tugas BPK. Isu-isu yang terpantau selama satu tahun dapat juga dimanfaatkan untuk kepentingan tugas utama BPK. Tugas yang dimaksud adalah terkait perencanaan pemeriksaan objek-objek yang memiliki kaitan erat dengan kepentingan publik.

Mengakhiri ulasan refleksi BPK di media online ini, dapat dikatakan bahwa potensi pemberitaan BPK pada tahun 2022 dimungkinkan masih akan berkaitan dengan Penanganan Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Hasil pemeriksaan BPK masih berpotensi menjadi sumber pemberitaan positif di media. Dengan adanya penyebaran informasi berbentuk edukasi publik dari BPK, juga akan memberi sentimen positif bagi reputasi BPK.

You may also like