JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Oktober lalu telah merilis foresight pertama bertema “Membangun Kembali Indonesia dari Covid-19: Skenario, Peluang dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh”. Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaditama Revbang PKN) Bernardus Dwita Pradana menjelaskan, foresight memfasilitasi pembuatan kebijakan dalam situasi ketidakpastian yang tinggi melalui identifikasi tren, peluang, dan tantangan di berbagai bidang, eksplorasi berbagai perkembangan untuk menyusun strategi masa depan.
Dwita mengatakan, foresight pertama BPK merupakan titik awal bagi BPK untuk memenuhi amanat Renstra BPK Tahun 2020-2024, di mana BPK diharapkan dapat meningkatkan level perannya dengan memberikan foresight. “Tujuannya untuk membantu masyarakat dan pengambil keputusan memilih kebijakan yang tepat dalam menghadapi berbagai kemungkinan masa depan,” kata Dwita, belum lama ini.
Selain itu, Dwita menambahkan bahwa foresight membantu pemerintah mengidentifikasi dampak jangka panjang dari kebijakan yang diambil. Dengan demikian, foresight memberikan kesempatan sekaligus tantangan yang besar bagi BPK untuk meningkatkan perannya dalam pembangunan.
Dwita menjelaskan, BPK menjalankan peran foresight karena menyadari bahwa dunia berada dalam situasi yang penuh ketidakpastian yang sering digambarkan sebagai keadaan yang penuh VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity) dan TUNA (turbulent, uncertain, novel, ambiguous) atau yang sekarang sedang diperbincangkan, yaitu BANI (brittle, anxious, nonlinear and incomprehensible).
Dalam keadaan seperti ini, kata Dwita, peran foresight menjadi hal yang sangat penting karena dapat memfasilitasi pembuatan kebijakan yang berkualitas dalam situasi yang penuh ketidakpastian.
“Foresight BPK mampu memberikan gambaran yang utuh kepada pemerintah dan masyarakat tentang potensi peluang, tantangan dan risiko yang dapat terjadi dalam lima tahun ke depan. BPK mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menginternalisasikan Strategic Foresight dalam perumusan kebijakan,” ujar Dwita.
Sebagai informasi, foresight BPK memberikan gambaran kemungkinan yang dapat terjadi pada Indonesia untuk kurun waktu lima tahun, yaitu pada 2021-2026 akibat pandemi Covid-19. Kemungkinan yang dapat terjadi dalam lima tahun ke depan dituangkan dalam empat skenario. Skenario pertama adalah “Berlayar Menaklukkan Samudra”. Skenario kedua, “Mengarung di Tengah Badai”. Ketiga, “Tercerai-berai Terhempas Lautan”. Sedangkan skenario keempat yaitu “Kandas Telantar Surutnya Pantai”.
Empat skenario tersebut merupakan empat kuadran yang terbentuk dari dua fundamental uncertainties, yaitu tingkat keparahan pandemi dan respons pemerintah terhadap kondisi krisis dengan menggunakan endpoint analysis. “Tingkat keparahan pandemi bisa mereda atau memburuk. Sedangkan respons pemerintah terhadap kondisi krisis bisa lebih efektif atau kurang efektif,” kata Dwita.
Dalam setiap skenario diuraikan hal-hal yang mungkin terjadi pada masa depan pada delapan sektor, yaitu kesehatan, perekonomian, keuangan, sosial, politik, pendidikan, lingkungan hidup, dan teknologi.