JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Penggunaan long form audit report (LFAR) terus berkembang dari masa ke masa. Sebagai alat untuk memperkuat tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan transparansi, LFAR hadir untuk menjawab tantangan dalam penyajian laporan pemeriksaan. LFAR pun kini terus dipelajari oleh insan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diterapkan dalam sejumlah pemeriksaan.
Pemeriksa di Auditorat Utama Investigasi BPK, Dwi Amalia Sari berbagi pengetahuan terkait LFAR dalam webinar yang digelar oleh Komunitas Litbang Live, beberapa waktu lalu. Dwi menyampaikan, LFAR hadir karena dibutuhkan oleh banyak pihak.
“Kalau hanya di permukaan saja dikhawatirkan hasilnya menjadi tidak mendalam.”
Pihak pertama yang membutuhkan LFAR, ujar Dwi, adalah stakeholders. Dwi mengatakan, LFAR diperlukan apabila stakeholders ingin mengetahui informasi yang lebih banyak, lebih informatif, dan lebih detail dari suatu proses pemeriksaan.
Kemudian, ujarnya, pemilik modal atau investor kerap membutuhkan laporan berbentuk LFAR. “Laporan pemeriksaan sangat dibutuhkan untuk penentuan keputusan. Sehingga, dia (investor) butuh laporan audit LFAR,” ujarnya.
Entitas organisasi juga membutuhkan LFAR untuk meningkatkan kredibilitas mereka sendiri. Dwi mencontohkan, entitas A menyajikan LFAR sehingga orang yang melihat perusahaan itu akan lebih percaya. Dengan adanya kepercayaan, diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk perusahaan seperti menarik investasi yang lebih besar.
Pihak pekerja juga bisa membutuhkan LFAR. Salah satu contohnya dapat dilihat dalam praktik di dunia perbankan. Dwi menjelaskan, proses bisnis di sektor perbankan sangat rigid. Biasanya, perbankan memberikan tanggung jawab dalam unit yang berbeda untuk masing-masing aset. Dengan organisasi yang rigid tersebut, maka akan terlihat unit yang memiliki kinerja tinggi dan rendah. Hal itu kemudian akan menentukan bonus dan lain-lain.
“Maka pekerja juga membutuhkan LFAR untuk menentukan hal itu,” ungkap Dwi.
Dwi menyampaikan, LFAR diperlukan karena laporan dalam bentuk pendek atau short form biasanya hanya memuat tiga paragraf kesimpulan dan tidak ada keterangan mendetail. Dalam praktik yang jamak terjadi, paragraf itu akan menyatakan bahwa pemeriksaan sudah dilaksanakan sesuai standar, kemudian ada hal yang mungkin mendapatkan perhatian atau proses yang sudah dilakukan. Yang terakhir, adalah opini.
Dwi menekankan, LFAR bukan laporan dari opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelas (WTP DPP). Dia menyampaikan, dalam pemeriksaan dengan opini WTP DPP, paragraf penjelas memberikan informasi tambahan yang walaupun tidak mengubah kewajaran penyajian tapi berdampak material. WTP DPP pun tidak sama dengan opini WTP.
Sementara itu, opini WTP dengan format LFAR maupun opini WTP dengan format short form adalah laporan yang sama. Perbedaannya, WTP short form biasanya hanya memuat tiga paragraf kesimpulan sedangkan WTP LFAR bisa memuat informasi tambahan yang perlu disampaikan pemeriksa.
Dwi mengatakan, terdapat empat jenis LFAR yakni basic, binary, graduated, dan risk mapping. Menurut Dwi, pemeriksaan terintegrasi atau integrated audit adalah satu bentuk LFAR dalam level basic. Integrated audit, artinya terdapat pemeriksaan laporan keuangan yang dilengkapi pemeriksaan kinerja dan/atau pemeriksaan kepatuhan dalam satu opini.
Kemudian, LFAR binary bisa diterapkan dalam pemeriksaan laporan keuangan. Dia mencontohkan, LFAR binary dapat digunakan apabila ada koreksi dalam laporan keuangan tersebut.
Selain itu, terdapat jenis LFAR graduated. Jenis laporan ini dapat digunakan apabila industri atau organisasi yang diperiksa sedang ikut dalam sertifikasi atau penilaian maturitas tertentu.
Kemudian, LFAR jenis risk mapping. Dwi mengatakan, jenis LFAR ini tergolong paling canggih. Hal ini pun baru bisa dilakukan apabila kita melaksanakan pemeriksaan secara komprehensif atau comprehensive audit. Artinya, dilaksanakan pemeriksaan dari level pembuat kebijakan, manajemen, hingga operasional.
Kemudian, kapan kita perlu menyusun LFAR? Dwi mengingatkan, penyusunan LFAR juga perlu menyesuaikan kebutuhan pemeriksaan. Hal ini mengingat LFAR perlu dukungan sumber daya yang memadai. “Kalau hanya di permukaan saja dikhawatirkan hasilnya menjadi tidak mendalam,” ujar Dwi.