Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan permasalahan berulang di Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian. Permasalahan di Kementerian PUPR meliputi permasalahan terkait belanja dan aset, sedangkan di Kementerian Pertanian adalah pengendalian atas penganggaran, penetapan Surat Keputusan Calon Penerima dan Calon Lokasi (SK CPCL), Lahan, Monitoring dan Evaluasi Belanja Barang 526 belum memadai.
“Adanya permasalahan berulang mengindikasikan kurangnya keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Oleh karena itu, BPK mengingatkan Menteri PUPR dan Menteri Pertanian agar menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan sebaik-baiknya,” ungkap Anggota IV BPK, Haerul Saleh, dalam penyampaian LHP LK Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian Tahun 2021 di Jakarta (13/07).