JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membentuk Pusat Kemitraan Global (PKG) yang berfokus kepada pemeriksaan internasional. Hal ini antara lain dilatarbelakangi oleh keinginan BPK untuk terus meningkatkan kiprah di kancah internasional.
“Kita selaras dengan RPJMN. Kita ikut menyukseskan strategi pemerintah dengan membangun PKG. Dua hal ini yang kemudian menjadi trigger untuk membentuk PKG.”
Kepala PKG Ikhtaria Syaziah yang dilantik pada 4 Agustus 2022 menjelaskan, pembentukan PKG dilatarbelakangi keberhasilan BPK dalam menjalankan pemeriksaan yang diamanahkan lembaga-lembaga internasional. BPK telah dipercaya menjadi auditor eksternal oleh IACA (International Anti-Corruption Academy) serta dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu International Atomic Energy Agency (IAEA) dan International Maritime Organization (IMO).
“Setelah BPK sukses terpilih sebagai auditor eksternal IACA untuk periode 2015-2021 lalu dipercaya oleh IAEA dan IMO untuk periode 2020-2024, kita semakin percaya diri untuk meningkatkan kiprah kita di dunia internasional. BPK punya cita-cita yang tinggi di kancah global,” kata Ikhtaria saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.
Ikhtaria mengatakan, hal lain yang turut menjadi trigger bagi BPK untuk membuat PKG adalah besarnya manfaat yang didapat dari sepak terjang sebagai pemeriksa eksternal lembaga internasional. Manfaat tersebut adalah meningkatkan kapasitas para auditor BPK.
“Ketika sudah melakukan pemeriksaan internasional, kapasitas auditor-auditor sudah pasti meningkat dengan pengalaman yang didapat. Ketika kita punya kemampuan dan pengalaman, tentunya menaikkan capacity building kita,” katanya.Peningkatan kapasitas tersebut bukan hanya bisa didapat oleh pemeriksa yang menjadi tim auditor eksternal di lembaga internasional, tetapi juga bagi pemeriksa lainnya. Sebab, para pemeriksa yang berpengalaman di level internasional, akan berbagi pengalaman, pengetahuan, hingga menularkan etos kerja kepada rekan-rekannya.
Ikhtaria menambahkan, PKG juga menjadi bentuk kontribusi BPK dalam meningkatkan reputasi dan citra Indonesia yang secara aktif ikut serta melaksanakan ketertiban dunia sesuai Pembukaan UUD 1945. Selain itu, sejalan dengan optimalisasi kebijakan luar negeri pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020/2024.
RPJMN mengamanahkan adanya peningkatan inisiasi/posisi Indonesia yang diterima di tingkat regional dan global serta penataan peran, struktur, SDM, dan fungsi kementerian/lembaga dalam melaksanakan kebijakan luar negeri pemerintah. “Kita selaras dengan RPJMN. Kita ikut menyukseskan strategi pemerintah dengan membangun PKG. Dua hal ini yang kemudian menjadi trigger untuk membentuk PKG,” kata Ikhtaria.