JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — BPK terus berupaya mengubah proses bisnis di berbagai lini dari yang awalnya masih tradisional, lalu melakukan digitalisasi, dan masuk ke fase transformasi digital. Terkait transformasi digital dalam proses pemeriksaan, BPK terus mengembangkan sejumlah program dan aplikasi.
Salah satu program yang sedang dikembangkan adalah neuro language programme. Program itu dapat membantu pemeriksa mencari rekomendasi tertentu atas suatu temuan. Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan, permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan BPK banyak yang merupakan temuan berulang.
Persoalannya, pemeriksa terkadang tidak tahu rekomendasi apa yang sebelumnya diberikan atas temuan berulang tersebut. Dengan mengetahui rekomendasi yang diberikan sebelumnya, auditor bisa menganalisis atau memperbaiki rekomendasi yang akan diberikan agar temuan berulang itu bisa diselesaikan.
“Jadi, pemeriksa punya informasi mengenai rekomendasi yang pernah dibuat untuk temuan yang sama. Ini yang kita sebut dengan transformasi digital,” kata Wakil Ketua BPK saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, di Jakarta, belum lama ini.
Wakil Ketua BPK pun membayangkan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, pemeriksa tidak lagi harus jalan ke suatu tempat untuk melakukan proses pemeriksaan. Dalam pemeriksaan pengadaan barang misalnya, pemeriksa cukup mengetik dan melakukan pencarian di sistem guna membandingkan pembelian barang di suatu kementerian dengan harga di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
“Pada intinya, tujuan besar transformasi digital adalah kita mengubah proses kerja di BPK, baik untuk unsur pemeriksaan maupun unsur penunjang dan pendukung. Dari sisi pemeriksaan, dengan transformasi digital kita seharusnya bisa lebih advance dalam mengumpulkan data pemeriksaan.”
“Jadi, bukan lagi kita keluar mencari data. Tapi kita sudah masukkan semua data LKPP, data kementerian, harga per unit barang. Jika terjadi perbedaan, barulah auditor melakukan asesmen,” ungkap dia.
Wakil Ketua BPK menambahkan, saat ini juga sedang berupaya mengintegrasikan semua laporan hasil pemeriksaan (LHP). Lewat upaya itu, nantinya akan diketahui LHP mana saja, misalnya, yang menyebutkan ada kerugian negara. Kemudian, di temuan kerugian tersebut, apa saja bentuk rekomendasi yang disampaikan BPK.
“Pada intinya, tujuan besar transformasi digital adalah kita mengubah proses kerja di BPK, baik untuk unsur pemeriksaan maupun unsur penunjang dan pendukung. Dari sisi pemeriksaan, dengan transformasi digital kita seharusnya bisa lebih advance dalam mengumpulkan data pemeriksaan,” ujar dia.
Sejauh ini, sudah ada beberapa capaian signifikan yang telah diraih BPK terkait transformasi digital. BPK sudah membentuk Digital Enterprise Architecture BPK atau disingkat DNA BPK. DNA BPK menggambarkan hubungan antara proses bisnis, data, aplikasi, teknologi, sampai dengan implementasi arsitekturnya.
Capaian lainnya adalah pengembangan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP). Aplikasi tersebut sudah terintegrasi mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Sehingga, pemeriksa yang melakukan reassessment, bisa terfasilitasi. Integrasi ini penting untuk mendukung risk audit dalam melakukan pemetaan risiko entitas dan permasalahan di dalamnya, karena data yang dimiliki sudah terintegrasi. Pemeriksa sudah melaksanakan semua kegiatannya menggunakan SiAP sampai proses pelaporan. Bahkan SiAP sudah terintegrasi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
BPK juga mengembangkan big data analytics atau BIDICS. BIDICS mempermudah pengambilan keputusan karena tersedia banyak data di dalamnya. Lewat BIDICS, pemeriksa mampu mengidentifikasi penyimpangan-penyimpangan tertentu.