491
Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022, kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sukirman dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/5).
Ahmadi berpesan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu segera menindaklanjuti sejumlah permasalahan, antara lain: (1) realisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa belum didukung laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan; dan (2) penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) tidak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah.