Terima PMN Rp 88 Triliun, BPK Ungkap Sejumlah Temuan di BUMN

by Admin 1
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan program yang dibiayai dari dana penyertaan modal negara (PMN) tunai tahun 2015 sampai 2018 di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN penerima PMN tunai, dan instansi terkait lainnya. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dirampungkan pada April 2021 tersebut, BPK mengungkapkan sejumlah temuan.

Dalam laporannya, BPK menyatakan, alokasi APBN pada lima program prioritas nasional yang dibiayai dana PMN tunai tahun 2015 sampai 2018 senilai Rp88,58 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada 41 BUMN termasuk lima anak perusahaan. Realisasi penyaluran dana dan telah digunakan yakni sebesar Rp79,64 triliun dan terdapat sisa dana sebesar Rp8,93 triliun per 30 September 2019.

Dalam kegiatan pengendalian dan evaluasi program oleh Kementerian BUMN, BPK menemukan permasalahan. Misalnya, Kementerian BUMN belum sepenuhnya melakukan pengendalian atas pengelolaan beberapa program yang dibiayai oleh PMN tunai tahun 2015-2018.

Kondisi tersebut tecermin dari adanya tata kelola asuransi dan penjaminan KUR yang belum mencapai target, Kawasan Industri Prioritas/Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pembangunannya masih terhambat, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) belum mengganti dana talangan tanah untuk pembangunan jalan tol kepada lima BUJT, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk belum mengembalikan pinjaman BLU Kementerian PUPR periode sebelum 2015 untuk pengadaan tanah pembangunan jalan tol sebesar Rp2,25 triliun. Kemudian, pembangunan rumah susun sederhana milik masyarakat berpenghasilan rendah dan infrastruktur LRT Jabodebek juga mengalami keterlambatan.

Kementerian BUMN juga belum melakukan evaluasi program secara memadai atas pengelolaan beberapa program yang dibiayai dari PMN tuna tahun 2015-2018. Kegiatan evaluasi program yang dilakukan juga belum menghasilkan alternatif penyelesaian yang tepat.

Sehingga proyek-proyek seperti pembangunan kelistrikan untuk pembangkit, transmisi, dan gardu induk Program Pembangunan Konektivitas masih mengalami keterlambatan. Pembangunan fasilitas industri galangan kapal pada program pembangunan maritim serta tata niaga beras, garam, dan kemampuan produksi pabrik gula program Kedaulatan Pangan belum memadai sesuai target roadmap BUMN 2015-2019.

Hal tersebut mengakibatkan potensi terjadi keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan dan tujuan pemberian dana PMN menjadi tidak tercapai dalam roadmap dan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) masing-masing BUMN.

You may also like