Dalam LHP LK Kementerian Pertanian dan LHP atas LK Belanja Subsidi pupuk Tahun 2022, BPK mencatat masih ada permasalahan terkait dalam LK Kementan yang harus segera ditindaklanjuti. Mengenai LK Belanja Subsidi Pupuk, permasalahan yang menjadi sorotan diantaranya data petani yang terdaftar di e-RDKK tidak valid, penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, serta penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan kartu tidak sesuai ketentuan.
Meskipun demikian, Anggota IV BPK, Haerul Saleh, mengapresiasi LK Kementan TA 2022 yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyampaian LHP LK Kementerian Pertanian dan LHP atas LK Belanja Subsidi pupuk Tahun 2022 dilaksanakan di Balai Embrio Ternak (BET), Kabupaten Bogor (25/7).
Dalam acara tersebut, Anggota IV BPK juga menyoroti Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLHRP) oleh Kementan. Berdasarkan hasil telaah BPK, dari 1.843 rekomendasi BPK, Kementerian Pertanian telah selesai menindaklanjuti rekomendasi BPK sebanyak 1.484 rekomendasi atau 80,52%. Persentase tersebut diharapkan dapat ditingkatkan menjadi 85% atau bahkan selesai 100%.