Warta Pemeriksa edisi Juli 2023 mengupas mengenai laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kegiatan
persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) TA 2022 pada Kemensetneg, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta dan Kalimantan Timur. Pemeriksaan ini dilakukan dalam upaya BPK mendorong pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB, yaitu tujuan ke-9 membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi.
Dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022, salah satu permasalahan yang ditemukan BPK antara lain penyiapan dan perencanaan atas kelengkapan regulasi. BPK mencatat, hal itu belum dilaksanakan secara memadai dan peraturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 juga belum lengkap. Akibatnya, kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara belum dapat dilaksanakan dengan optimal.
Selengkapnya hanya di Warta Pemeriksa Edisi Juli 2023.