JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengatakan memasuki semester II tahun 2023, BPK akan melaksanakan pemeriksaan tematik atas agenda pembangunan prioritas nasional. Pemeriksaan itu antara lain untuk PN2, yaitu pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Kemudian, PN4 terkait revolusi mental dan pembangunan kebudayaan serta penanganan stunting dalam rangka mengawal implementasi SPG’s dan pembangunan IKN. Ini tentunya memerlukan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi lintassatker pemeriksaan maupun dukungan seluruh satker kesekjenan.
“Kemudian untuk tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 4,87 triliun, kita perlu memprioritaskan dan mengakselerasi kegiatan pemeriksaan maupun kelembagaan untuk menuntaskan pemeriksaan strategis secara menyeluruh atas rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024. Selain itu, mengingat tahun 2024 juga akhir dari rencana strategis BPK 2022-2024, maka target yang telah ditetapkan dan inisiatif strategis kelembagaan harus dapat dipenuhi,” ucap dia dalam rapat kerja (raker) pelaksana BPK 2023, di kantor pusat BPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Isma juga mengingatkan keterlibatan seluruh elemen BPK merupakan hal yang fundamental untuk meningkatkan ownership, komitmen, dan kontribusi nyata seluruh elemen dalam implementasi rencana strategis. Lesson learned dan hasil evaluasi atas renstra saat ini juga perlu dilakukan untuk menentukan strategi yang masih relevan dengan kebutuhan dan tantangan pada 2025 hingga 2029, maupun strategi yang perlu disesuaikan ataupun dihentikan.
Dalam jangka pendek, perencanaan dan penganggaran untuk perencanaan kegiatan untuk tahun 2025 sudah harus dilaksanakan pada akhir 2023.
Namun demikian, ungkap dia, terdapat tantangan sehubungan dengan tersedianya RPJMN 2025-2029 dan Renstra BPK 2025-2029 yang akan menjadi referensi bagi penyusunan RKT BPK 2025. Untuk itu perlu mengelaborasi dan menindaklanjuti arahan pimpinan.
Ini menjadi sebagai acuan sekaligus referensi bagi unit atau satuan kerja untuk merumuskan rancangan awal RKT BPK tahun 2025 sebagai dasar untuk menghitung proyeksi anggaran BPK pada 2025.
“Saya berharap, sumber daya keuangan yang diperoleh BPK dapat dimanfaatkan secara efisien, efektif, dan akuntabel dalam pemenuhan seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan BPK,” ucap dia.