Sebagai bangsa maritim yang besar, keterlibatan Indonesia di Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) memiliki arti penting yang strategis. Termasuk di dalamnya adalah peran Badan Pemeriksa Keuangan RI sebagai pemeriksa eksternal IMO pada periode 2020-2023.
“Sebagai pemeriksa eksternal pada periode 2020-2023, BPK telah mendukung IMO dengan memberikan kualitas audit tertinggi, dengan auditor ahli dan kompeten, baik level nasional maupun internasional. Hasil audit ini dapat membantu IMO meningkatkan tingkat keadilan dan keandalan dalam laporan keuangan, pengendalian internal, kepatuhan dan tata kelola organisasi,” ungkap Ketua BPK, Isma Yatun, dalam acara pertemuan dengan sejumlah duta besar negara sahabat yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan di Jakarta (6/11). Dalam acara tersebut, BPK juga menyampaikan keinginan untuk melanjutkan perannya sebagai pemeriksa eksternal IMO periode 2024-2027.