213
JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Beras merupakan komoditas pangan utama bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, stabilitas dan keterjangkauan harga beras sangat penting untuk terus dijaga oleh pemerintah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa, turut mengawal upaya pemerintah, dalam hal ini BUMN, dalam menekan harga pokok beras. Pada semester I 2023, BPK telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja terhadap PT Sang Hyang Seri (PT SHS) dan instansi terkait lainnya mengenai upaya manajemen PT SHS dalam meningkatkan omzet penjualan benih dan beras, menekan harga pokok produksi beras, serta mengoptimalkan aset tanah dan bangunan tahun 2020-semester I 2022.