SURABAYA, WARTA PEMERIKSA- Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit mengharapkan Pemprov Jawa Timur untuk tidak hanya fokus pada pencapaian opini WTP, tetapi juga harus membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD bukan hanya sebuah angka dalam laporan keuangan, tetapi juga representasi dari kepercayaan publik serta harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka,” ungkap Ahmadi Noor Supit pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jatim, di Surabaya (2/5).
Ia juga menyampaikan bahwa masih ada permasalahan yang perlu mendapat perhatian Pemprov Jatim walaupun mendapat opini WTP. Permasalahan tersebut adalah penerapan dan pengaturan kebijakan akuntansi pada pengakuan beban bantuan sosial pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), terdapat kesalahan penganggaran dan pembebanan belanja barang dan jasa serta belanja modal pada 5 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pengelolaan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang belum sesuai ketentuan.