BPK telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 kepada DPR RI pada Selasa (4/6/2024). IHPS ini memuat 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari satu LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Ini merupakan salah satu isu utama yang redaksi angkat pada edisi Mei 2024. IHPS ini menjadi penting karena dari tindak lanjut atas rekomendasi, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uangke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun, di mana Rp21,87 triliun di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020-2023.
Laporan lain yang redaksi siapkan adalah sengkarut utang piutang Telkom dan anak usahanya. Hal ini terlihat dari pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun buku 2020 sampai semester I 2022 BPK terhadap PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Pemeriksaan BPK itu mengungkap upaya sinergi Telkom Group justru membebani keuangan para anak usahanya.
Simak juga informasi mengenai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan kepada Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF). Opini ini diberikan terkait pemeriksaan laporan keuangan Sekretariat Regional CTI-CFF buku tahun 2023.
Pada edisi Mei 2024 ini redaksi juga mengenalkan aplikasi Mandalika. Ini merupakan inovasi BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk meningkatkan komunikasi dengan parlemen.
Masih terkait dengan teknologi, redaksi juga mengulas mengenai sistem autentikasi multifaktor ataumultifactor autentication (MFA). Ini merupakan respons BPK atas masukan Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) terkait peningkatan risiko keamanan siber.
Masih banyak informasi lain yang telah redaksi siapkan untuk pembaca setia Warta Pemeriksa. Selamat menikmati Majalah Warta Pemeriksa Edisi Mei 2024.