Pentingnya Sosialisasi dalam Wacana Tiket KRL Berbasis NIK

by Ratna Darmayanti

Oleh:  Tri – Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Bali

Rencana pemerintah untuk menerapkan sistem tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada tahun 2025 telah memicu gelombang protes dari masyarakat, terutama dari pengguna KRL di wilayah Jabodetabek. Media sosial dibanjiri keluhan dan kritik terhadap kebijakan tersebut.

Banyak pengguna KRL mempertanyakan relevansi kebijakan ini dengan permasalahan utama yang dihadapi oleh transportasi publik di Jabodetabek. Mereka berpendapat bahwa seharusnya pemerintah lebih fokus pada peningkatan kapasitas dan kualitas layanan KRL, seperti menambah jumlah kereta, memperbaiki infrastruktur, dan mengurangi kepadatan penumpang. Dalam beberapa unggahan di media sosial, seperti akun Instagram @biasalahanakmuda, terlihat banyak pengguna merasa pemerintah seharusnya lebih mengutamakan peningkatan kapasitas dan kualitas layanan daripada hanya mengubah sistem tiket[1].

Gambar Unggahan akun Instagram @biasalahanakmuda

Dasar Kebijakan dari Nota RAPBN 2025

Wacana penggunaan NIK sebagai dasar penetapan harga tiket sebenarnya bukan tanpa alasan. Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang disampaikan oleh Presiden pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat (16/08/2024), dinyatakan perlunya perbaikan untuk mengoptimalkan anggaran belanja Subsidi Public Service Obligation (PSO) tahun anggaran 2025.  PSO tahun 2025 dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar[2]  untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kereta salah satunya Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodetabek. Dalam Nota Keuangan, pemerintah berpendapat bahwa perubahan sistem tiket menjadi berbasis NIK bertujuan untuk mengoptimalkan subsidi dan meningkatkan kualitas layanan LRT Jabodebek. Namun, bagi banyak pengguna KRL, alasan ini tidak cukup meyakinkan. Mereka merasa kebijakan tersebut justru akan memberatkan masyarakat dan tidak menyelesaikan masalah mendasar dari transportasi publik.

Meskipun pemerintah menyatakan bahwa ini baru sebatas wacana[3], rencana penerapan sistem tiket KRL berbasis NIK pada tahun 2025 tetap menjadi perdebatan hangat di masyarakat. Di satu sisi, pemerintah berargumen bahwa kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi penggunaan subsidi. Namun, di sisi lain, masyarakat, khususnya pengguna KRL, merasa kebijakan ini tidak relevan dengan masalah utama transportasi publik dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru.

Minim Sosialisasi Kebijakan

Salah satu penyebab utama munculnya protes dari masyarakat adalah minimnya sosialisasi dari pemerintah terkait kebijakan sistem tiket KRL berbasis NIK. Pengguna KRL, terutama di wilayah Jabodetabek, merasa informasi yang diberikan oleh pemerintah sangat terbatas dan tidak menyeluruh. Sosialisasi yang seharusnya memberikan pemahaman jelas kepada masyarakat justru dianggap tidak memadai. Hal ini menyebabkan kebingungan di kalangan pengguna KRL mengenai perubahan sistem yang diusulkan.

Banyak pengguna KRL mengungkapkan mereka memiliki sejumlah pertanyaan mendasar yang belum dijawab oleh pemerintah. Salah satu pertanyaan penting adalah mengenai mekanisme penetapan tarif yang didasarkan pada NIK. Pengguna ingin mengetahui bagaimana sistem ini akan diterapkan dan apakah akan ada perbedaan tarif berdasarkan data kependudukan. Selain itu, ada kekhawatiran tentang potensi keuntungan dan kerugian bagi pengguna, serta bagaimana proses transisi dari sistem tiket yang lama ke sistem yang baru akan dilakukan tanpa mengganggu kenyamanan dan aksesibilitas.

Kurangnya transparansi ini membuat masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan baru ini. Perasaan terpinggirkan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut mungkin lebih banyak mendatangkan dampak negatif daripada manfaat. Masyarakat khawatir bahwa kebijakan ini dapat mempengaruhi kualitas layanan yang mereka terima, terutama jika sistem baru menyebabkan kebingungan atau ketidaknyamanan dalam penggunaan tiket KRL.

Selain itu, ada kekhawatiran yang signifikan mengenai pengamanan data pribadi, mengingat penggunaan NIK sebagai dasar sistem tiket. Banyak pengguna KRL merasa bahwa data pribadi mereka bisa berisiko disalahgunakan atau bocor, mengingat riwayat insiden keamanan data dalam beberapa tahun terakhir[4]. Ketidakjelasan ini juga memperkuat persepsi bahwa pemerintah tidak mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan.

Sebenarnya, sosialisasi yang efektif dapat berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam memahami dan menerima kebijakan baru. Sosialisasi yang baik tidak hanya sekadar memberikan informasi, tetapi juga harus melibatkan dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah dapat menjelaskan secara rinci tujuan dan manfaat dari kebijakan tersebut, sambil mendengarkan dan menanggapi kekhawatiran yang diutarakan oleh masyarakat. Hal ini penting untuk mengurangi potensi konflik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang akan diterapkan.

Pentingnya Sosialisasi dan Dialog Publik

Sosialisasi, sebagai proses pembelajaran norma dan perilaku sosial, menjadi kunci dalam penerimaan kebijakan publik. George Herbert Mead menjelaskan bahwa sosialisasi adalah proses manusia belajar melalui cara, nilai dan menyesuaikan tindakan dengan masyarakat dan budaya, melihat bagaimana manusia meningkatkan pertumbuhan pribadi mereka agar sesuai dengan keadaan, nilai, norma dan budaya sebuah masyarakat[5].

Peter Berger memberikan definisi sosialisasi sebagai proses belajar menjadi anggota masyarakat yang berpartisipasi melalui dua tahap yakni primer dan sekunder[6] . Sosialisasi primer adalah sosialisasi tahap awal yang dialami individu di masa kanak-kanak, yang dilalui untuk menjadi anggota masyarakat. Sedangkan sosialisasi sekunder adalah proses selanjutnya yang memasukkan individu dalam hal-hal baru yang lebih spesifik dalam perikatan komunitas sosial, misalnya bergabung dengan organisasi tempat kerja maupun menjadi bagian warga negara. Namun, dalam konteks kebijakan publik, konsep sosialisasi membutuhkan pemahaman yang lebih spesifik. Sosialisasi dalam kebijakan publik tidak hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga melibatkan proses dialog dan negosiasi.

Definisi ini sejalan dengan konsep dialogis dalam public relations. Dalam konteks kenaikan tiket KRL, pemerintah perlu menciptakan ruang dialog yang memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, pemerintah dapat membangun konsensus dan legitimasi sosial terhadap kebijakan yang diambil.

Dalam komunikasi publik, khususnya yang dilakukan oleh pemerintah, pendekatan dialogis sangatlah krusial. Teori dialogis menekankan pentingnya interaksi dua arah yang setara antara pemerintah dan masyarakat. Dalam konteks penetapan kebijakan seperti kenaikan tiket KRL, pemerintah perlu melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini tidak hanya sekedar memberikan informasi, tetapi juga mendengarkan aspirasi, masukan, dan kritik dari masyarakat.

Kent dan Taylor (2002)[7] mengidentifikasi lima ciri-ciri utama dalam interaksi dialogis yakni risiko, timbal balik, kedekatan, empati, dan komitmen. Dalam konteks komunikasi publik, khususnya dalam kebijakan pemerintah seperti kenaikan tiket KRL, pendekatan dialogis yang efektif memerlukan pemerintah untuk:

  • Mengambil risiko dengan terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat.
  • Membangun hubungan timbal balik yang setara dengan masyarakat.
  • Menjaga kedekatan melalui komunikasi yang langsung dan berkelanjutan.
  • Menunjukkan empati dengan memahami perspektif masyarakat.
  • Membuat komitmen untuk mendengarkan dan merespons secara tulus.

Dengan menerapkan ciri-ciri dialogis ini, pemerintah dapat menciptakan ikatan dialogis yang kuat dengan masyarakat, membangun kepercayaan, dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil diterima dengan baik. 

Pendekatan dialogis dalam public relations, dikombinasikan dengan pemahaman yang mendalam tentang teori sosialisasi, dapat menjadi kerangka kerja yang efektif bagi pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan seperti kenaikan tiket KRL. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan dan sosialisasi kebijakan, pemerintah dapat membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil diterima dengan baik oleh masyarakat.

Daftar Pustaka:

  1. Instagram @biasalahanakmuda
  2. Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, Bab 3 hal 25
  3. Menhub Tegaskan Subsidi KRL Berbasis NIK Masih Wacana https://www.antaranews.com/berita/4294455/menhub-tegaskan-subsidi-krl-berbasis-nik-masih-wacana
  4. 10 Kasus Kebocoran Data di Indonesia yang Paling Menggemparkan, https://www.inilah.com/kasus-kebocoran-data-di-indonesia
  5. Mind, Self, and Society. George H. Mead. The  University  of  Chicago  Press,  Chicago (1972)
  6. The Social Construction of Reality. Peter L. Berger, Thomas Luckmann. Penguin Books Limited (1991)
  7. Toward a dialogic theory of public relations. Michael L. Kent a, Maureen Taylorm. Public Relations Review 28 (2002) 21–37

You may also like