Ditunjuk Jadi Pemeriksa Eksternal UPOV, BPK Berkontribusi dalam Pembangunan Pertanian Berkelanjutan Dunia 

by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditunjuk menjadi pemeriksa eksternal pada the International Union for the Protection of New Varieties of Plants (UPOV) atau Organisasi Internasional untuk Perlindungan Varietas Baru Tanaman periode tahun 2025-2029. Melalui perannya sebagai pemeriksa eksternal di UPOV, maka BPK berkontribusi dalam pertanian berkelanjutan di dunia. 

Penunjukan tersebut diumumkan melalui surat Sekretaris Jenderal UPOV yang diterima Ketua BPK Isma Yatun pada November 2024 setelah keputusan tersebut diambil dalam Sesi ke-57 Dewan UPOV pada 25 Oktober 2024 di Jenewa, Swiss.

Penunjukan BPK tersebut cukup istimewa mengingat Indonesia bukan merupakan negara anggota UPOV dan menunjukkan pengakuan internasional terhadap profesionalisme dan kompetensi BPK dalam melaksanakan audit di tingkat global.

Sebagai pemeriksa eksternal, BPK akan bertanggung jawab mengaudit operasional keuangan dan administrasi UPOV selama periode lima tahun yaitu 2025-2029. Tugas ini mencakup pemeriksaan laporan keuangan, evaluasi sistem pengendalian internal, serta penilaian efektivitas dan efisiensi program-program UPOV dalam perlindungan varietas tanaman baru.

Sebagai informasi, UPOV merupakan organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1961 untuk memberikan dan mempromosikan sistem perlindungan varietas tanaman yang efektif. Visi UPOV adalah untuk menciptakan sistem yang efektif dan seimbang dalam perlindungan varietas tanaman baru, dengan tujuan mendorong pengembangan varietas tanaman baru demi kepentingan masyarakat. 

Sementara misinya adalah menyediakan dan memajukan sistem perlindungan varietas tanaman yang efektif, mendorong pengembangan varietas baru tanaman untuk kepentingan masyarakat, serta membantu pembangunan pertanian berkelanjutan di seluruh dunia.

Dengan terpilih sebagai auditor eksternal UPOV, BPK tidak hanya menambah portofolio pemeriksaan internasionalnya, tetapi juga membuka peluang bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam tata kelola organisasi internasional, khususnya dalam bidang perlindungan varietas tanaman. 

Hal ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata dunia internasional sebagai negara yang memiliki kapabilitas tinggi dalam bidang audit dan pengawasan keuangan.

Prestasi ini menambah daftar panjang kepercayaan internasional kepada BPK. Saat ini, BPK telah dipercaya sebagai pemeriksa eksternal di berbagai organisasi internasional, termasuk International Atomic Energy Agency (2016-2021), International Maritime Organization (2020-2027), Inter-Parliamentary Union (2023-2025), Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (2023-2025), World Intellectual Property Organization (2024-2029), International Tribunal for the Law of the Sea (2025-2028), dan Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (2027-2029).

You may also like