Gelar “Entry Meeting” Pemeriksaan dengan Kemlu, BPK Ungkap Pentingnya Astacita

by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kamis (30/1/2025). Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan, pemeriksaan BPK dirancang menggunakan pendekatan Risk Based Audit agar mampu mengalokasikan sumber daya secara efisien dan mampu memberikan pandangan yang komprehensif serta terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan.

“Selaras dengan harapan Bapak Presiden Prabowo yang disampaikan pada acara penyerahan IHPS Semester I Tahun 2024, hasil pemeriksaan BPK selalu mengarahkan pada belanja yang efektif yaitu belanja yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, menciptakan produktivitas yang dapat diukur, mampu menarik investasi dan devisa, mampu menciptakan keunggulan dalam bidang IPTEK, serta menambah kekuatan pertahanan dan keamanan,” ujar Nyoman dalam sambutannya.

Konsep Astacita yang diusung Pemerintahan Presiden Prabowo dijabarkan dalam 8 misi yang menyentuh seluruh aspek kehidupan bernegara. Ideologi, pertahanan, keamanan, pendidikan, sosial, ekonomi, hukum dan lingkungan yang kemudian dijabarkan kembali dalam 17 Program Prioritas dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat.

“BPK memandang bahwa tahun 2024 ini merupakan baseline dalam implementasi Astacita. Diharapkan dengan baseline yang baik, maka fondasi untuk membangun Indonesia Emas di tahun 2045 akan lebih kokoh,” ungkap Nyoman.

Dalam sambutannya, Nyoman juga menyampaikan hasil pemantauan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan semester II 2024 pada Kemlu. Hingga 31 Desember 2024, tercatat bahwa atas 2.280 rekomendasi yang telah disampaikan kepada Kemenlu, sebanyak 2.303 rekomendasi atau sebesar 81,66 persen telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.

Sementara, sisanya yakni 437 rekomendasi atau sebesar 15,5 persen masih dalam proses, sebanyak 77 rekomendasi atau sebesar 2,73 persen  belum ditindaklanjuti, dan 3 rekomendasi atau sebesar 0,11 persen tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Nyoman menyampaikan apresiasi atas kinerja Inspektorat Jenderal dan satker terkait dalam melaksanakan pemantauan tindak lanjut tersebut, termasuk juga dalam pemanfaatan aplikasi SIPTL. Ini karena dari grafik pada paparan dapat dilihat terdapat tren positif pada penyelesaian tindak lanjut sejak semester II tahun 2023.

“Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus dibina sehingga tren penyelesaian tindak lanjut akan terus meningkat,” kata Nyoman.

You may also like