JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Hal tersebut disampaikan Anggota V dalam kegiatan “Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, serta Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut dan Kerugian Daerah Semester II Tahun 2024” di kantor BPK Perwakilan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) beberapa waktu lalu.
Hingga semester II Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menyelesaikan 89,21 persen rekomendasi dengan total 10.454 rekomendasi senilai Rp 5,25 triliun dan USD6,6 juta.
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK,” kata Anggota V.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyelesaikan ganti kerugian daerah senilai Rp 330,82 miliar dari total kerugian daerah senilai Rp1,40 triliun.
“Kami berharap bahwa pada pemantauan tindak lanjut dan kerugian daerah periode berikutnya, Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan upaya penyelesaian tindak lanjut dan kerugian daerah dengan cepat, tepat, dan dalam batas waktu yang telah ditetapkan,” kata Anggota V.