Pada Semester I Tahun 2024, BPK melakukan pemeriksaan DTT-Kepatuhan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN terhadap 22 obrik BUMN/anak perusahaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa pendapatan, biaya, dan investasi BUMN telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian pada 19 obrik dan tidak sesuai dengan kriteria pada 3 obrik.