JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan, pengelolaan BTD, BDN, dan BMN tahun 2017-triwulan II tahun 2019 tidak efektif. Salah satunya karena tidak tersedianya sistem informasi yang andal untuk menatausahakan BTD, BDN, dan BMN.