Pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan kas pemerintah pusat dalam rangka pendanaan pengeluaran pemerintah dan peningkatan nilai tambah sumber daya keuangan tahun 2021 s.d. 2023 dilaksanakan pada Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN). Pemeriksaan yang dilaksanakan BPK pada Semester I Tahun 2024 ini diantaranya menyoroti tentang pemanfaatan nilai SAL untuk pembiayaan APBN.