Hasil pemeriksaan DTT-Kepatuhan atas perizinan pertambangan mineral, batubara, batuan, dan kehutanan terhadap 2 objek pemeriksaan pada Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal menyimpulkan bahwa pengelolaan perizinan pertambangan telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.