560
JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan kinerja terkait pelayanan pendaftaran tanah tahun 2018-semester I 2019. Salah satu permasalahan yang ditemukan BPK adalah proses pelayanan pendaftaran tanah belum sesuai dengan Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan (SPPP).