Indonesia Hadapi Pandemi, BPK Justru Lebih Inovatif

by Admin 1
Covid-19 (Ilustrasi/Sumber: freepik)

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Tortama KN II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Laode Nusriadi menjelaskan, pandemi Covid-19 justru menuntut lembaga untuk lebih inovatif dalam mengembangkan prosedur pemeriksaan alternatif. Misalnya melakukan prosedur pemeriksaan fisik hasil pekerjaan dan prosedur konfirmasi/permintaan keterangan dengan memanfaatkan bantuan teknologi informasi.

Mulai dari video call, Zoom Meeting, Geographical Information System (GIS), dan media komunikasi lainnya. Jika ternyata harus untuk datang ke lokasi auditee atau lokasi pelaksanaan satu pekerjaan, maka tim pemeriksa harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Sebagai panduan bagi seluruh tim pemeriksa, pada pertengahan 2020, Ditama Revbang juga telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pemeriksaan Keuangan pada Masa Darurat. Di situ dijelaskan berbabagi macam prosedur alternatif yang dapat dilakukan dalam melaksanakan pemeriksaan pada masa pandemi Covid-19,” kata Laode, beberapa waktu lalu.

Meskipun begitu, dia menegaskan, prosedur pemeriksaan tidak memengaruhi penentuan materialitas dalam pemeriksaan LK. Sebaliknya, penentuan materalitas yang akan berdampak pada prosedur pemeriksaan yang harus dilaksanakan oleh tim pemeriksa.

Penentuan materalitas tersebut sangat dipengaruhi hasil penilaian tim pemeriksa atas risiko penyajian laporan keuangan. Penentuan materialitas tersebut, khususnya materialitas di level akun, selanjutnya akan mempengaruhi strategi pemeriksaan atas akun-akun yang akan diperiksa. Antara lain terkait ukuran sampel dan prosedur pemeriksaannya.

Contohnya, sebut Laode, jika menetapkan risiko salah saji akun kas “Tinggi” dan nilai materialitas level akun “Rendah”, maka tim pemeriksa harus mengambil sampel yang besar dan prosedur pengujian yang mendalam terhadap akun kas.

“Yang menjadi tantangan masa pandemi ini adalah bagaimana tim pemeriksa merancang prosedur pemeriksaan alternatif untuk menguji akun kas tersebut. Misalnya dengan melakukan cash opname dengan memanfaatkan bantuan teknologi informasi,” papar dia.

Menurut Laode, tuntutan untuk merancang dan melaksanakan prosedur pemeriksaan alternatif ini tentunya berdampak pada pola kerja tim pemeriksa. Saat ini, tim pemeriksa dituntut untuk memanfaatkan teknologi informasi seoptimal mungkin dalam melaksanakan sebagian besar prosedur pemeriksaannya.

Perubahan pola kerja ini juga terjadi dalam proses komunikasi yang lebih banyak dilakukan melalui media komunikasi elektronik. Mulai dari komunikasi antarpersonil dalam tim pemeriksa mapun dengan pihak auditee dan lainnya yang terkait dengan pemeriksaan.

You may also like