JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Indonesia kembali menyusun Voluntary National Review (VNR) dan menyampaikannya ke PBB melalui High Level Political Forum (HLPF) Economic and Social Council (Ecosoc) on Sustainable Development di New York, Amerika Serikat. Acara yang digelar secara hibrida ini merupakan VNR ketiga yang disusun BPK sejak 2017.
HLPF yang digelar pada 6-17 Juli 2021 ini mengangkat tema “Sustainable and Resilient Recovery from the Covid-19 Pandemic for the Achievement of the 2030 Agenda”. HLPF merupakan forum tahunan bagi negara anggota PBB untuk membagi pengalaman, capaian, dan pembelajaran mengenai implementasi Agenda 2030 dan SDGs.
Acara ini digelar dengan tiga tujuan. Pertama, untuk meningkatkan kredibilitas dan visibilitas peran supreme audit institutions dalam implementasi Agenda 2030 dan SDGs. Kedua, untuk mengikuti rangkaian sesi HLPF di integration segment dan ministerial segment yang mendiskusikan isu-isu tema SDGs serta penyampaian VNR dalam rangkan capaian Agenda 2030 dan SDGs.
Ketiga, untuk memperoleh gambaran dan penjelasan yang utuh tentang kedudukan dan peran badan-badan di lingkungan PBB. Khususnya yang terait dengan fungsi dan peran IAAC dimana Wakil Ketua BPK merupakan juga Wakil Ketua IAAC PBB.
Peran BPK terkait SDGs dilakukan dengan empat pendekatan sesuai panduan dari organisiasi badan pemeriksa sedunia (INTOSAI). Pertama, memantau kinerja dan memeriksa bagaimana suatu negara menyiapkan implementasi Agenda 2030 di semua tingkatan pemerintah pusat dan daerah. Kedua, mengadvokasi tata kelola yang baik dengan memastikan koordinasi whole-of-government, koherensi dan partisipasi pemangku kepentingan yang luas.
Ketiga, memastikan berfungsinya sistem pengelolaan keuangan nasional (public financial management) yang transparan dan akuntabel yang mendukung tujuan SDG yang ke 16. Keempat, memastikan SAI menjadi role model (leading by example) tata kelola pemerintah yang memperkuat pengaturan mengenai pemantauan, penilaian, dan pelaporan dalam implementasi SDGs.
Pendekatan pertama telah selesai dilakukan BPK. Sedangkan pendekatan ketiga lainnya terus dikembangkan dan dilakukan secara berkesinambungan sampai dengan berakhirnya SDGs 2020.
BPK telah melaksanakan reviu terhadap proses dan dokumen VNR yang diterima pada saat proses penyusunan VNR SDG 2021. BPK menetapkan tujuan reviu VNR SDGs 2021, yaitu untuk menilai apakah pemerintah telah menyusun VNR SDGs Indonesia tahun 2021 yang selaras dengan VNR SDG Indonesia tahun 2017 dan 2019. Kemudian mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK yang berkenaan capaian SDGs Indonesia serta melakukan due process sesuai dengan Handbook for the Preparation of VNR 2021.
Hasil reviu BPK atas VNR SDG Indonesia 2021 menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia telah berupaya menjaga kesinambungan VNR SDGs 2017 dan 2019. Ini antara lain dengan memastikan pengungkapan prinsip-prinsip SDGs dan due process yang dipersyaratkan Handbook for the preparation of VNR 2021.
Akan tetapi, pemerintah masih memerlukan pengungkapan memadai informasi dan analisis yang terkait dengan hasil dan tindak lanjut pemeriksaan BPK. Ini untuk memastikan tercapainya pengungkapan yang mencerminkan implementasi SDGs.