917
Pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan dan pertanggungjawaban atas bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) melalui mekanisme APBD, dan bantuan perumahan (hunian tetap/huntap) oleh lembaga pemerintah dan non pemerintah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
kepatuhan hibah pascabencana by Warta Pemeriksa