JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki komitmen kuat untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi hijau. Kepala Auditorat IVB Pemut Aryo Wibowo mengatakan, pihaknya belum lama ini telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja terkait dengan transisi energi.
Pemut menjelaskan, Auditorat VIB membidangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia mengatakan, kedua sektor tersebut sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Ini mengingat sektor energi merupakan penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca dan pencemaran lingkungan. Adapun sektor kehutanan merupakan sektor yang penting dalam penyerapan gas rumah kaca di atmosfer dan mendukung pelestarian lingkungan.
“Baru-baru ini kami telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja terkait dengan transisi energi. Pemeriksaan itu bertujuan untuk menilai upaya pemerintah dalam pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi,” kata Pemut.
Fokus dari pemeriksaan tersebut tidak hanya bagaimana menjadikan sektor energi lebih bersih dan rendah emisi, tapi juga bagaimana mengelola sumber daya energi dengan lebih efisien untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pemut menjelaskan, hal tersebut tentunya sejalan dengan prinsip ekonomi hijau, yaitu pengelolaan energi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi harus rendah karbon, efisien, dan inklusif secara sosial. Pemeriksaan tersebut juga memasukkan aspek foresight untuk memperhitungkan implikasi masa depan dari kebijakan-kebijakan yang sedang dan akan dilaksanakan.
“Selain itu, beberapa pemeriksaan terkait lingkungan dan ekonomi hijau juga telah dilakukan BPK dalam lima tahun terakhir,” kata Pemut.
Pemeriksaan tersebut, antara lain, pemeriksaan kinerja atas energi baru terbarukan, pemeriksaan kinerja atas jaringan gas rumah tangga, pemeriksaan kinerja atas transportasi perkotaan berkelanjutan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas perizinan kehutanan, dan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan limbah B3.
“Baru-baru ini kami telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja terkait dengan transisi energi. Pemeriksaan itu bertujuan untuk menilai upaya pemerintah dalam pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi.”
Pada semester II tahun ini, BPK pun akan melaksanakan pemeriksaan terkait pembangunan lingkungan, yaitu antara lain pemeriksaan kinerja penyediaan energi bersih dan terjangkau dan pemeriksaan kinerja aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pencapaian atas tujuan-tujuan negara yang terkait dengan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dalam melakukan pemeriksaan-pemeriksaan tersebut, beberapa referensi yang dijadikan sebagai rujukan, antara lain, best practices internasional, perjanjian dan tujuan global, serta hasil benchmarking kepada negara-negara yang telah sukses menerapkan prinsip-prinsip ekonomi hijau dan berkelanjutan. “Hasil pemeriksaan diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya yang efisien dan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” kata Pemut.