Otorita IKN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Pemeriksaan BPK

by Admin 1
Proyek pembangunan IKN

Proses pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta menuju Nusantara di Kalimantan Timur terus berproses. Direktur Pengawasan dan Audit Internal Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan menyampaikan, pemeriksaan BPK terkait proses pemindahan ibu kota juga membantu pihak otorita dalam menjaga arah pembangunan IKN.

Kepada Warta Pemeriksa, Dodit menyampaikan, pembangunan IKN adalah mimpi besar yang perlu dikawal bersama sehingga butuh sinergi dari berbagai pihak. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini?

Kalau kita berbicara pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sebetulnya kita bisa melihatnya dari berbagai sisi atau sudut pandang. Terkait IKN itu, kita tidak hanya bicara fisik tapi juga berbicara aspek-aspek lainnya. Proses pembangunan IKN sendiri ada empat tahapan utama yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus atau sudah berjalannya fungsi pemerintahan di wilayah IKN.

Kemudian, dari segi waktunya, pembangunan IKN itu dirancang sampai 2045. Jadi, untuk pembangunan sampai 2024 itu bukan berarti pada tahun itu semuanya sudah selesai. Tahun 2024 itu adalah milestone, titik selesainya tahap pertama.

Kemudian, selanjutnya, progres pembangunan setiap lima tahun kita ukur sampai 2045. Pada 2045 akan menjadi seperti apa? Harapan kami, semua yang ada dalam rencana yang kita buat seperti ada di Rencana Induk dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN itu bisa terwujud. Pembangunan sudah terwujud semua, pusat-pusat industri juga sudah ada, dan kota sudah berjalan seperti kota besar lainnya.

Kalau sekarang, kita ada di tahapan 2022-2024. Pada tahap ini, penekanannya ada pada kegiatan pembangunan fisik dan diutamakan pada pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Saat ini, tengah dilakukan pembangunan infrastruktur dasar pendukung. Kementerian PUPR sudah membuat Bendungan Sepaku Semoi yang insya Allah progresnya sudah hampir selesai. Bendungan Sepaku Semoi akan menjadi sumber air bersih untuk KIPP. Itu adalah salah satu dari beberapa infrastruktur dasar. Untuk lainnya ada akses jalan, jalan tol, dan lain-lain.

Untuk persentase progresnya berbeda-beda. Seperti bendungan, misalnya, itu sudah hampir selesai dengan tingkat penyelesaian sudah mencapai 93%. Rata-rata progres pembangungan fisik mencapai 29,50% per 10 Agustus 2023. Misal, untuk istana negara sudah mencapai 21,7%, gedung kantor kepresidenan 25,7%, pembangunan kantor-kantor kementerian koordinator 9,1 – 13,7%, dan pembangunan rumah tapak menteri 21,1%. Kita ingin pada Agustus 2024, insya Allah bisa menyelenggarakan upacara hari kemerdekaan yang pertama di Ibu Kota Negara yang baru.

Saat itu, diharapkan di wilayah yang sedang kita bangun itu sudah resmi menjadi IKN. Artinya, istana sudah selesai, beberapa kantor kementerian sudah jadi, dan pegawai juga sudah mulai bekerja di sana. Begitu juga presiden juga beserta jajarannya sudah di sana. Artinya, pusat pemerintahan secara resmi sudah berpindah di sana sehingga bisa melaksanakan upacara pada 17 Agustus 2024 di IKN.

Di sisi lain, kita juga sedang menyelesaikan pembangunan aspek-aspek pendukung lainnya, seperti pranata peraturan untuk penyelenggaraan pemerintahan ibu kota negara. Untuk menyelenggarakan layanan pemerintahan, di samping prasarana fisik, juga memerlukan aturan-aturan untuk memberikan pelayanan dan tata kelola kota, termasuk persiapan para aparatur pemerintahan ibu kota negara. Persiapan sarana penunjang dan pendukung seperti kesehatan dan pendidikan juga sedang kita siapkan.

Harapan kami, ketika kawasan IKN sudah disahkan dan ditetapkan menjadi ibu kota negara baru maka memang benar-benar sudah siap untuk berfungsi. Termasuk juga SDM-nya kita siapkan baik dari ASN pusat maupun penduduk lokal agar bisa beradaptasi dengan budaya atau nilai-nilai IKN. 

Seperti yang kerap disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono bahwa yang kita bangun itu tidak hanya fisik tapi yang kita bangun adalah ruh dan budaya baru. Harapannya, IKN bisa dijadikan lokomotif penggerak kemajuan peradaban Indonesia ke depan. 

Jadi, tujuannya sangat mulia dan visioner. Ini proyek yang sangat menantang, menggairahkan dalam arti akan membawa dampak yang signifikan terhadap kemajuan bangsa kita ke depan. 

Secara kewilayahan, yang disebut wilayah IKN itu mencakup kurang lebih 256 ribu hektare. Yang sekarang sedang kita bangun itu, baru di KIPP dengan luas sekitar 6.600 hektare. Dari wilayah keseluruhan, yang akan menjadi kawasan perkotaan hanya sekitar 35% selebihnya adalah kawasan hutan kurang lebih 65% dan kawasan pertanian 10%. 

Nantinya, akan ada sembilan Wilayah Pengembangan (WP) dengan masing-masing WP memiliki tema wilayah yang berbeda-beda. WP KIPP sudah pasti sebagai pusat pemerintahan. Nantinya, akan ada WP pusat penelitian dan pengembangan, WP pusat agroindustri, kemaritiman, dan lain-lain. 

Sampai 2024, pembangunan terkonsentrasi di WP KIPP dan fokusnya adalah menyediakan fasilitas pemerintahan untuk penyelenggaraan fungsi pemerintahan di 2024. Selain istana, pembangunan juga dilakukan untuk perumahan pejabat negara, empat kantor kementerian koordinator yang akan menjadi kantor bersama, dan beberapa bangunan pendukung lainnya. 

Selain itu, juga dilakukan pembangunan hunian untuk ASN. Di WP KIPP ini, akan ada lebih banyak gedung bertingkat karena untuk efisiensi dalam memanfaatkan lahan. Supaya lahan tidak habis untuk bangunan fisik tapi lebih banyak digunakan untuk kawasan hijau. 

Untuk diketahui, lahan yang digunakan untuk membangun IKN adalah kawasan eks hutan industri. Hutan industri artinya hutan yang tanamannya seragam. Eks kawasan hutan industri ini akan direvitalisasi untuk kembali menjadi hutan alam dengan berbagai macam tanaman. 

Nanti akan ada hutan lindung yang sama sekali aksesnya terbatas. Kemudian, ada hutan wisata, dan kawasan untuk kebutuhan pangan. Diharapkan, kebutuhan pangan untuk kawasan IKN bisa disuplai dari dalam IKN itu sendiri. 

BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap proses pemindahan Ibu Kota Negara. Bagaimana tanggapan Bapak mengenai hal ini?

Ketika BPK melaksanakan pemeriksaan pada 2022, Otorita IKN (OIKN) secara kelembagaan memang baru terbentuk. UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN diterbitkan pada Februari 2022. Sementara, pimpinan IKN dilantik pada Maret 2022. Kemudian, lima Pejabat Tinggi Madya OIKN dilantik pada Oktober 2022. 

Jadi, pada saat OIKN diperiksa oleh BPK memang yang ada secara kelembagaan hanya kepala, wakil kepala, kemudian lima pejabat eselon I. Itu juga dibantu tim transisi yang dibentuk Kemensetneg untuk mendukung proses pembentukan persiapan OIKN. 

OIKN berkomitmen melaksanakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK. Setelah UU IKN diterbitkan, pemerintah sudah berkomitmen dengan menerbitkan aturan-aturan pelaksanaannya baik Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres). Termasuk juga sudah keluar Perpres terkait OIKN secara organisasi. Di aturan itu dijelaskan mengenai tugas dan fungsi kedeputian atau unit kerja masing-masing dan aturan lainnya. 

Secara bertahap dan secepat mungkin kami sedang menyusun aturan-aturan turunannya. Saat ini, kami juga sedang menyusun perpres pembagian wilayah IKN. Sehingga nanti ketika pindah kita sudah siapkan pembagian wilayah, termasuk bagaimana struktur pemerintah daerah di IKN itu nantinya. 

Harapan kami, ketika nanti kawasan IKN ditetapkan secara resmi sebagai Ibu Kota Negara maka otorita IKN sudah siap melaksanakan tanggung jawab kelembagaan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2022.

“IKN juga diharapkan dapat memperkuat identitas kebinekaan kita. Ini memang kesempatan luar biasa untuk bisa ikut mewujudkan impian menuju Indonesia yang lebih baik, menuju Indonesia emas 2045.”

Bagaimana hubungan Otorita IKN dalam bersinergi dengan BPK atau APIP?

IKN adalah proyek bersama dan bukan hanya milik Otorita IKN. Kami senantiasa bersinergi dengan kementerian serta lembaga lain termasuk juga pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Kami bersinergi karena tidak mungkin Otorita IKN yang masih baru secara kelembagaan ini bisa mengerjakannya sendiri. 

Seperti saya katakan tadi, UU IKN baru lahir pada Februari 2022. Tapi, secara kelembagaan, bisa dikatakan OIKN baru betul-betul terbentuk pada awal 2023. Sumber daya dan kelembagaan saat ini pun juga belum sepenuhnya lengkap baik dari segi anggaran, tata kerja, dan lain-lain. Oleh karena itu, sinergi menjadi suatu keniscayaan. 

Kami berterima kasih kepada BPK, BPKP, dan Ombudsman RI yang senantiasa memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif kepada kami. Masukan dan rekomendasi tersebut menjadi hal yang harus kami tindaklanjuti untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan pembangunan IKN ke depan. 

Sinergi dengan BPK dan BPKP membantu kami memecahkan isu dan permasalahan multi dimensi dan kelembagaan. Termasuk juga mengeskalasi beberapa isu sehingga bisa diambil langkah cepat oleh pimpinan. 

Misalnya, terkait tanah dan investasi. Itu perlu segera. Permasalahan pertanahan itu cukup kompleks. Pengembangan IKN perlu tetap memperhatikan hak-hak masyarakat setempat. Temuan, rekomendasi, atau masukan dari BPK telah membuat OIKN mengambil corrective action sehingga masalah tidak berkepanjangan.

Bagaimana upaya OIKN untuk menjaga keberlanjutan proyek jangka panjang dan lintas masa pemerintahan ini?

Secara undang-undang atau secara dasar hukum sudah cukup kuat. Proyek IKN juga sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dalam UU, IKN juga sudah ditetapkan sebagai program prioritas nasional paling singkat 10 tahun. 

Bagi saya pribadi, IKN itu menjadi mimpi besar. Bahkan, bisa menjadi pintu bagi Indonesia agar bisa lebih maju ke depan, melakukan quantum leap. Kalau tidak, ya kita seperti saat ini saja. Business as usual. 

Presiden Jokowi juga menekankan, IKN harus bisa menonjolkan perubahan terutama dari sisi peradaban, teknologi, dan pengelolaan pemerintahan dalam arah yang lebih positif. Jadi, benar-benar IKN itu menjadi kota dunia dengan nuansa keindonesiaan. Itu yang saya akui memang sangat menantang. Akan tetapi, kalau kita tidak melakukan apa-apa ya kita akan seperti ini saja. Negara besar tidak, negara miskin juga tidak. 

Hal yang saya tangkap dari pesan Presiden Jokowi adalah IKN harus menjadi titik awal bagi Indonesia dalam melakukan perubahan yang sifatnya fundamental. Artinya, apabila model IKN ini berhasil yakni dengan pemerintahan yang lebih lincah, modern, dan IT oriented maka ini bisa diadopsi oleh pemerintah daerah lain agar bisa lebih baik dalam melayani kebutuhan masyarakat. 

IKN juga diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi Indonesia. Bukan hanya menggerakkan perekonomian wilayah IKN atau Kalimantan saja, tapi untuk Indonesia. Itu sebabnya, di setiap WP nanti kita harapkan ada pusat-pusat industri unggulan sehingga bisa menggerakan ekonomi Indonesia lebih pesat lagi. 

IKN juga diharapkan dapat memperkuat identitas kebinekaan kita. Ini memang kesempatan luar biasa untuk bisa ikut mewujudkan impian menuju Indonesia yang lebih baik, menuju Indonesia emas 2045.

You may also like