JAKARTA — Program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) yang digulirkan pemerintah masih perlu dilakukan perbaikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan P3DN, antara lain, belum terbentuknya tim P3DN belum terbentuk di 87 pemda dan kementerian/lembaga (K/L).
Pemeriksaan terhadap pengelolaan P3DN dilakukan BPK pada semester II tahun 2023, salah satunya terkait Pengelolaan P3DN semester II tahun 2021-semester I tahun 2023 pada Kementerian Perindustrian dan instansi terkait lainnya.
Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2023, pengelolaan informasi rencana kebutuhan dan realisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri oleh Tim P3DN K/L/pemda/BUMN/BUMD belum sesuai ketentuan.
“Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa tim P3DN belum terbentuk di 87 K/L/pemda,” tulis BPK dalam IHPS II 2023.
Permasalahan lainnya, laporan realisasi P3DN yang dilaporkan kepada Presiden tidak didasarkan pada data dari Tim P3DN. Kemudian, tujuan dan sistem informasi pelaporan realisasi PDN dan rencana kebutuhan barang/jasa Tim P3DN berbeda-beda. “Hal tersebut mengakibatkan pencapaian tujuan program P3DN tidak optimal,” demikian disampaikan BPK.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri Perindustrian agar memerintahkan Kepala Pusat P3DN untuk lebih proaktif dalam mengusulkan konsep baru (redesign) tugas Tim Nasional P3DN dan Tim P3DN K/L, pemda, dan BUMN/D.
Selanjutnya, memerintahkan Sekretaris Jenderal selaku Sekretaris Tim Nasional P3DN untuk berkoordinasi dengan Ketua Pokja Sosialisasi Timnas P3DN dan Ketua Pokja Pemantauan Timnas P3DN agar lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Tim Pokja.