Periksa Laporan Keuangan IPU, BPK Siap Bantu Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan

by Admin

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaksanakan entry meeting untuk pemeriksaan laporan keuangan Inter-Parliamentary Union (IPU) Tahun 2024 secara online. Pertemuan ini dihadiri oleh delegasi dari IPU dan BPK yang merupakan bagian dari proses pemeriksaan LK IPU Tahun Anggaran 2024 oleh BPK sebagai pemeriksa eksternal pada organisasi internasional tersebut.

IPU adalah organisasi internasional yang menaungi parlemen dari negara-negara anggota yang didirikan pada tahun 1889 di Paris, Perancis. Pada pemeriksaan tahun 2024, BPK telah memberikan opini “Unqualified” kepada IPU atas Laporan Keuangan IPU Tahun Anggaran
2023.

Dalam pertemuan tersebut, Bahtiar Arif, sebagai Penanggung Jawab pemeriksaan menjelaskan kepada Manajemen IPU beberapa hal terkait pemeriksaan yang dilakukan antara lain, tujuan, lingkup, fokus, standar dan timeline pemeriksaan laporan keuangan IPU TA 2024 serta rencana pemantauan atas rekomendasi pemeriksaan Laporan Keuangan
sebelumnya. Manajemen IPU yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Sekretaris Jenderal IPU, Martin Chungong.

Sekretaris Jenderal IPU dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara BPK dan IPU sejak tahun pertama BPK menjadi pemeriksa eksternal IPU. Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.

You may also like