583
JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengendalian illegal fishing tahun 2017-semester I 2020 dilaksanakan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara. Terdapat 12 temuan dan 28 rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK terkait pengendalian illegal fishing. BPK menyatakan, pemerintah melalui KKP dapat meningkatkan efektivitas pengendalian illegal fishing apabila memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang juga telah dicantumkan dalam IHPS II 2020, salah satu kelemahan itu adalah kerja sama pengendalian illegal fishing belum dilaksanakan secara komprehensif.