Ini Jawaban Pemprov DKI Soal Pemeriksaan BPK Terkait Sampah

by Admin 1
Ilustrasi pengelolaan sampah (Sumber: Freepik)

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pengelolaan sampah menjadi salah satu isu prioritas lingkungan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus dilakukan perbaikan. Berdasarkan data per 2020, timbulan sampah di Ibu Kota mencapai 8.369 ton per hari.

Adapun di sisi hilir, ketinggian timbunan sampah di TPST Bantargebang saat ini telah mencapai sekitar 50 meter. Lalu, bagaimana inovasi yang dilakukan Pemprov DKI untuk meningkatkan pengelolaan sampah?

“Peran masyarakat secara nyata sudah dibuktikan dengan adanya keterlibatan warga masyarakat, swasta, atau lainnya di tiap RW DKI Jakarta untuk membentuk bank sampah sebagai sarana pengumpulan sampah yang mudah didaur ulang, Namun proses bisnisnya belum jelas, sehingga membutuhkan dukungan pelaku industri daur ulang agar dapat meningkatkan perekonomian warga masyarakat dan nilai sampah yang diolah bernilai tinggi.”

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam wawancara tertulis dengan Warta Pemeriksa belum lama ini menjelaskan, berdasarkan penelitian Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta tahun 2020, setiap orang menghasilkan sampah seberat 0,7 kg/orang/hari.  “Timbunan sampah warga DKI Jakarta pada 2020 mencapai 8.369 ton per hari, di mana sebagian besar sampah tersebut diangkut menuju TPST Bantargebang, dengan kapasitas sebesar 21.878.000 m3,” kata Asep.

Ada beberapa upaya pengendalian sampah yang dilakukan. Pertama, pengelolaan sampah lingkup RW. Hal itu salah satunya dilakukan dengan melakukan pengawasan dalam penyediaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) di pusat perbelanjaan.

Langkah lainnya melakukan pengelolaan sampah kawasan secara mandiri. Hal ini seperti diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

Terkait inovasi, ada sejumlah program yang dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di hilir (TPST Bantargebang). Pertama, pembangunan dan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), yaitu fasilitas yang mengolah sampah dengan kapasitas 100 ton/hari serta menghasilkan listrik sekitar 700 kWh. PLTSa merupakan buah kerja sama/kolaborasi antara BPPT (pembangunan) dan DLH Pemprov DKI Jakarta (pengoperasian dan pemeliharaan).

Kemudian, landfill mining TPST Bantargebang, yaitu menggali/mengkeskavasi sampah lama dari zona landfill tidak aktif, untuk selanjutnya sampah diolah secara mekanis menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). DLH DKI telah melakukan pilot project landfill mining sejak tahun 2020 dengan kapasitas 100-150 ton/hari serta bekerja sama dengan industri semen, yaitu PT Indocement dan PT Solusi Bangun Indonesia untuk pemanfaatan RDF hasil landfill mining.

“Pada tahun 2022 ini, DLH tengah melaksanakan pembangunan fasilitas yang dapat mengolah 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru di TPST Bantargebang. Kedua fasilitas tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2022 dan siap beroperasi pada awal 2023. Fasilitas ini akan mengolah sampah lama dan sampah baru menjadi RDF (minimum 700 ton/hari). RDF selanjutnya akan dimanfaatkan oleh industri semen sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara,” katanya.

DKI juga melakukan inovasi berupa pengelolaan sampah elektronik. Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi warga Jakarta yang ingin membuang sampah elektroniknya agar tidak dibuang sembarang yang berakibat pencemaran lingkungan.

DLH pun menyediakan layanan Permohonan Penjemputan E-waste dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada link website Dinas Lingkungan Hidup https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/layanan_kami/e_waste.

Menurut dia, ada sejumlah tantangan yang dihadapi terkait pengelolaan sampah. Salah satu tantangan itu adalah meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengelola sampah. “Peran masyarakat secara nyata sudah dibuktikan dengan adanya keterlibatan warga masyarakat, swasta, atau lainnya di tiap RW DKI Jakarta untuk membentuk bank sampah sebagai sarana pengumpulan sampah yang mudah didaur ulang, Namun proses bisnisnya belum jelas, sehingga membutuhkan dukungan pelaku industri daur ulang agar dapat meningkatkan perekonomian warga masyarakat dan nilai sampah yang diolah bernilai tinggi.”

Adapun tantangan dalam pengelolaan sampah di hilir (TPST Bantargebang) yaitu besarnya tonase sampah yang setiap hari diangkut ke TPST Bantargebang. Termasuk juga ketinggian timbunan sampah di TPST Bantargebang yang telah mencapai sekitar 50 meter.

Sebagai langkah menghadapi tantangan tersebut, DLH tengah membangun fasilitas pengolahan sampah landfill mining dan RDF Plant yang akan mereduksi 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru dari Kota Jakarta. “Dengan demikian, diharapkan masa pelayanan TPST Bantargebang dapat diperpanjang untuk melayani pengelolaan sampah dari Kota Jakarta,” katanya.

You may also like