JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengapresiasi kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah berjalan selama ini. Apresiasi ini pun diwujudkan antara lain dengan pemberian sertifikasi Certified Internal Audit Executive (CIAE).
“Melalui sertifikasi CIAE, diharapkan para auditor BUMN dan anak perusahaan, dapat memberikan value dan menyediakan informasi yang berkualitas bagi badan usaha secara dini, memberikan solusi atas permasalahan organisasi, serta tangkas dalam mengantisipasi risiko dan merekomendasikan mitigasi risikonya.”
Sertifikasi CIAE ini diberikan kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota Vll BPK Hendra Susanto. Penyerahan pun disampaikan langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. “Kami mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi antara BPKP dengan BPK yang sudah terjalin selama ini,” ujar Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara Sally Salamah.
Dia menjelaskan, pemberian sertifikasi CIAE merupakan wujud penghormatan dan apresiasi kepada BPK. Khususnya terkait kolaborasi bersama dua lembaga dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah.
“Pemberian sertifikasi CIAE ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi atas kolaborasi antara BPKP dan BPK dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan kinerja dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/D,” kata Sally seperti dilansir dari Antara, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Anggota VII BPK Hendra Susanto mengatakan bahwa penguatan kompetensi auditor merupakan kewajiban. Mulai dari kompetensi pendidikan, pengetahuan, pengalaman dan/atau keahlian yang dimiliki oleh seorang auditor atau pemeriksa. Baik terkait pemeriksaan maupun tentang bidang tertentu.
“Melalui sertifikasi CIAE, diharapkan para auditor BUMN dan anak perusahaan, dapat memberikan value dan menyediakan informasi yang berkualitas bagi badan usaha secara dini, memberikan solusi atas permasalahan organisasi, serta tangkas dalam mengantisipasi risiko dan merekomendasikan mitigasi risikonya,” kata Hendra.
Dia pun mengapresiasi dan mendorong inovasi yang dilakukan BPKP dalam memperkuat kompetensi auditor internal di berbagai sektor melalui pelatihan CIAE. Diharapkan, kolaborasi dan sinergi antara BPK dan seluruh satuan pengawas internal dapat terus terjalin.
CIAE merupakan pelatihan bagi pimpinan dan calon pimpinan unit satuan pengawasan intern (SPI) di BUMN/D di Indonesia. Adapun, sertifikasi ini diperlukan untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas internal audit dari segi teknis maupun manajerial dalam melakukan tugas serta fungsi untuk mendukung BUMN dalam memberikan nilai tambah dan kontribusi dalam perekonomian nasional.