Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan terus meningkatkan pengawasan terhadap penegakan kode
etik bagi seluruh pegawai dan pemeriksanya. Penegakan tersebut dilakukan melalui Majelis Kehormatan dan Kode
Etik (MKKE), yang di dalamnya juga terdapat anggota dari pihak eksternal BPK.
Komitmen ini pun sejalan dengan reformasi birokrasi (RB) di BPK yang merupakan bagian esensial dari implementasi Renstra BPK 2020-2024. RB diperlukan untuk mendorong perubahan dan pengembangan organisasi BPK sebagai lembaga pemeriksa eksternal pemerintah.
Untuk mendukung agenda tersebut, BPK telah menetapkan Roadmap RB BPK 2020-2024 melalui Peraturan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 12 Tahun 2021. Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada ketentuan Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Selengkapnya, simak di Warta Pemeriksa Edisi April 2023.