Warta Pemeriksa edisi April 2024 antara lain mengangkat tema utama tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Seperti dilaporkan dalam rubrik Sorotan, belum lama ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 (unaudited) di kantor pusat BPK.
Pada kesempatan itu, BPK meminta pemerintah terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pengalokasian dan pelaksanaan APBN. Dengan begitu, kualitas LKPP, sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dapat diikuti dengan kualitas pencapaian ha il-hasil pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua BPK Isma Yatun menjelaskan, untuk memberikan keyakinan memadai, BPK akan melaksanakan serangkaian prosedur pemeriksaan. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian risiko yang didukung dengan pemanfaatan big data analytic.
“Hasil pemeriksaan LKPP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai, sejauh mana APBN digunakan untuk mendukung pencapaian rencana pembangunan dan tujuan bernegara,” kata dia.
Informasi lainnya, BPK juga telah melakukan pemeriksaan kinerja PT Sang Hyang Seri (SHS) atas upaya meningkatkan omzet penjualan benih dan beras. Kemudian upaya menekan harga pokok produksi beras dan mengoptimalkan aset tanah dan bangunan perusahaan.
Dari pemeriksaan, BPK mencatat sejumlah upaya yang dilakukan manajemen PT SHS. Namun, ditemukan masih terdapat beberapa permasalahan. Misalnya saja kinerja keuangan PT SHS yang tidak memadai dan berdampak pada kepastian keberlangsungan usaha.
Simak juga ulasan redaksi dalam rubrik Sharing Knowledge yang membahas mengenai upaya meningkatkan mutu audit dengan peer review. Hal ini sebagai bentuk jaminan atas mutu pemeriksaan yang dilakukan BPK.
Jangan lewatkan informasi dalam rubrik Kesehatan yang membahas mengenai kebahagiaan dan memaafkan. Dijelaskan bahwa kebahagiaan adalah kondisi psikologis positif yang ditandai dengan kepuasan terhadap masa lalu, emosi positif yang tinggi pada masa kini, dan rendahnya emosi negatif.
Hal ini pun erat kaitannya dengan memaafkan. Berdasarkan penelitian, memaafkan dapat membuat kita lebih tenang, lebih bahagia, dan dapat mengurangi kecemasan. Masih banyak informasi lain yang telah redaksi siapkan untuk pembaca setia Warta Pemeriksa dalam edisi April 2024 ini. Selamat menikmati Warta Pemeriksa Edisi April 2024.