Pada semester II tahun 2023, BPK telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan DTT-Kepatuhan atas Pengelolaan pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) terhadap 6 objek pemeriksaan, yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Brawijaya (UB), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Diponegoro (Undip). Pemeriksaan ini meliputi kegiatan pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset PTN BH tahun 2022-2023.
Berdasarkan Hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset pada 6 Objek Pemeriksaan telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian. Temuan dan rekomendasi BPK dalam pemeriksaan tersebut, dapat disimak dalam infografik berikut ini.