JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 kepada DPR RI, beberapa waktu lalu. IHPS II 2021 juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional sesuai rencana kerja pemerintah tahun 2021.
“Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran.”
Kedua pemeriksaan tematik tersebut adalah penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Ketua BPK Isma Yatun dalam sambutannya menyampaikan, pemeriksaan tematik terdiri atas 256 pemeriksaan kinerja dan 38 pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Kepatuhan.
“Pemeriksaan dilaksanakan pada 35 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 256 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan 3 objek pemeriksaan BUMN. Dalam pemeriksaan tematik ini, BPK mengungkap 2.427 temuan dengan 2.805 permasalahan sebesar Rp20,23 triliun,” kata Isma Yatun.
Hasil pemeriksaan prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi mengungkap sejumlah permasalahan. Beberapa permasalahan itu, antara lain, kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum seluruhnya dirumuskan dan ditetapkan sesuai UU Cipta Kerja dan turunannya.
Permasalahan lainnya berkaitan dengan insentif perpajakan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa mekanisme verifikasi dan sistem informasi pengelolaan permohonan belum dapat menjamin kelayakan penerima insentif perpajakan PC-PEN. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum memiliki fungsi koordinasi yang terpusat dalam pengelolaan insentif atau fasilitas perpajakan.
Sementara, hasil pemeriksaan prioritas nasional pembangunan SDM mengungkap sejumlah permasalahan, antara lain mengenai bantuan program Kartu Prakerja dan vaksin Covid-19.
Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran. Hal ini karena bantuan itu diterima oleh pekerja/buruh yang memiliki gaji/upah di atas Rp3,5 juta.
Sedangkan mengenai program vaksin Covid-19, hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa alokasi vaksin Covid-19, logistik, dan sarana prasarananya belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai dengan perkembangan kondisi dan atau analisis situasi terbaru, data yang valid, akurat, dan mutakhir. Selain itu, juga kurang koordinasi dengan pemda dan kementerian/lembaga lain yang terlibat.