JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengaku yakin kalau pemerintah memiliki komitmen kuat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran yang dikelolanya. Baik itu menteri, pimpinan lembaga, maupun Menteri Keuangan selaku bendahara umum negara (BUN).
Namun demikian, Isma mengungkapkan, BPK melihat adanya berbagai tantangan dalam penyusunan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2022. Tantangan-tantangan itu pun dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas LKPP.
Tantangan tersebut yaitu, pertama, penerapan pernyataan standar akuntansi pemerintahan (PSAP) yang berlaku efektif untuk penyusunan LKPP, LKKL, dan LKBUN pada tahun 2022. Kedua, penyaluran secara nontunai melalui fasilitas treasury deposit facility (TDF) atas dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (pemda).
Ketiga, kata dia, penggabungan lima kementerian/lembaga menjadi BRIN di tahun 2022. Lima kementerian itu yakni Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional-(Batan), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).
Kemudian keempat, penerapan seluruh modul sistem akuntansi keuangan tingkat instansi (SAKTI) secara penuh untuk pertama kalinya di seluruh kementerian/lembaga.
“Sistem SAKTI mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban APBN pada instansi pemerintah, yang merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara,” jelas kata Isma dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan LKPP tahun 2022 di kantor pusat BPK, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Penyerahan LKPP tahun 2022 (unaudited) ini merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.”
Kesempatan itu juga bertepatan dengan diterimanya LKPP tahun 2022 (unaudited) dari pemerintah oleh BPK. Terkait dengan itu, Isma pun menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen pemerintah yang menyelesaikan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022 (unaudited) tepat waktu.
“Penyerahan LKPP tahun 2022 (unaudited) ini merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” ujar Isma.
Dia juga menjelaskan, kualitas LKPP sangat dipengaruhi oleh kualitas pertanggungjawaban anggaran di tingkat kementerian/lembaga dan BUN.
LKPP tahun 2022 (unaudited) diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku wakil pemerintah kepada Ketua BPK.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing menambahkan bahwa pemeriksaan atas LKPP tahun 2022 bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPP tahun 2022. Opini ini diberikan dengan mempertimbangkan empat aspek.
Empat aspek itu yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, Daniel berharap agar seluruh menteri dan pimpinan lembaga melakukan upaya efektif untuk menghindari permasalahan berulang yang ditemukan BPK. Baik permasalahan terkait pengelolaan pendapatan, belanja, maupun aset.
“Saya mengharapkan inspektorat kementerian/lembaga dan/atau BPKP dapat melaksanakan perannya secara optimal untuk mengatasi permasalahan berulang tersebut,” kata dia.