JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ekonomi hijau (green economy) sejalan dengan amanat konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Hal ini sejalan dengan mandat konstitusi BPK dalam melaksanakan pemeriksaan, salah satunya guna mendukung peningkatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja pemerintah.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV BPK Haerul Saleh menyampaikan, BPK turut serta mendukung melalui pemeriksaan kinerja dan memberikan rekomendasi. Hal ini seiring upaya pemerintah dalam membangun ekonomi hijau. Dengan begitu, dapat meningkatkan keekonomian, efisiensi, dan efektivitas program pemerintah.
“Kami telah mendesain pemeriksaan kami agar sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan Sustainable Development Goals yang di dalamnya turut memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ungkap Haerul dalam Seminar Internasional bertajuk “Leveraging Performance Audit Impact Towards Green Economy” di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Haerul mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, BPK telah melaksanakan sejumlah pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan dalam bidang ekonomi hijau. Terutama, dilakukan dalam sektor energi dan kehutanan. Menurut Haerul, pemeriksaan ini krusial karena dua sektor tersebut menjadi kontributor utama terhadap emisi gas rumah kaca dan degradasi lingkungan.
Dia menyampaikan, dalam sektor energi, BPK telah memeriksa antara lain pengembangan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT). Kemudian pengembangan jaringan gas perkotaan dan SPBG dan pengadaan infrastruktur kendaraan listrik berbasis baterai untuk mendukung transportasi perkotaan.
“Lewat pemeriksaan ini kami fokus dalam mencapai keseimbangan terkait trilema energi, yakni ketahanan energi, ekuitas energi, dan keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya.
“Kami fokus pada isu relevan dan terkini yang sedang dihadapi publik sembari juga mengidentifikasi area yang memiliki potensi signifikan untuk perbaikan.”
Sementara dalam sektor kehutanan, BPK telah melaksanakan pemeriksaan antara lain pengendalian dan manajemen polusi DAS Citarum, implementasi minyak sawit berkelanjutan, dan supervisi dalam perizinan penggunaan area hutan. “Dengan melaksanakan audit ini, kami mencoba untuk memberikan masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan upaya pemerintah dalam membangun ekonomi hijau yang berkelanjutan,” ujarnya.
Terkait tema seminar, Haerul menekankan, dampak dari sebuah pemeriksaan perlu dipikirkan sejak proses perencanaan hingga tindak lanjutnya. Pada proses perencanaan, BPK berupaya selektif dalam memilih topik pemeriksaan.
“Kami fokus pada isu relevan dan terkini yang sedang dihadapi publik sembari juga mengidentifikasi area yang memiliki potensi signifikan untuk perbaikan,” ungkapnya.
BPK juga berupaya melaksanakan pemeriksaan secara komprehensif guna memberikan pandangan menyeluruh terhadap suatu hal. Selain itu, Haerul juga menyampaikan, BPK berupaya mengambil pendekatan lintas sektor dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, dengan menggandeng berbagai stakeholder mulai dari pemerintah, swasta, serta para pakar dapat memperkaya rekomendasi pemeriksaan BPK. Haerul juga menyampaikan pentingnya kolaborasi bersama antara para SAI guna meningkatkan dampak dari hasil pemeriksaan.
Dia mengatakan, dengan bersama-sama merancang pemeriksaan yang berdampak terhadap ekonomi hijau dan mampu menjaga konsistensinya maka akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap SAI. “Jadi, mari kita bekerja bersama untuk membuat perubahan positif terhadap hajat hidup masyarakat,” ujar Haerul.