JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Majalah Warta Pemeriksa mendapatkan penghargaan dalam ajang Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2023. Dalam penyerahan penganugerahan yang digelar di Semarang, Jumat (3/11/2023), Warta Pemeriksa berhasil mendapatkan penghargaan Bronze untuk kategori Media Internal, Subkategori Majalah Cetak.
Warta Pemeriksa yang mendapatkan penghargaan yaitu majalah edisi Juli 2023. Edisi ini mengupas mengenai laporan BPK atas kegiatan persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) TA 2022 pada Kemensetneg, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta dan Kalimantan Timur.
Baca Warta Pemeriksa edisi Juli 2023
Pemeriksaan dilakukan dalam upaya BPK mendorong pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB, yaitu tujuan ke-9 membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi.
Dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022, salah satu permasalahan yang ditemukan BPK antara lain penyiapan dan perencanaan atas kelengkapan regulasi. BPK mencatat, hal itu belum dilaksanakan secara memadai dan peraturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 juga belum lengkap. Akibatnya, kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara belum dapat dilaksanakan dengan optimal.
Selaku pelaksana, pihak Humas Indonesia, yang merupakan bagian dari PR Indonesia, menjelaskan, tahun ini merupakan kali kelima Humas Indonesia menggelar AHI. Penghargaan ini diberikan dalam konteks mewujudkan badan publik yang akuntabel dalam pelaksanaan kebijakan informasi publik.
“Selama kurang dari dua bulan, sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, badan layanan umum (BLU) se-Indonesia berkompetisi di ajang AHI 2023,” jelas Humas Indonesia dalam keterangannya, Jumat.
Ditambahkan, penjurian AHI 2023 berlangsung dalam dua tahap, yaitu penyisihan (berkas) dan babak presentasi. Babak presentasi diselenggarakan secara hibrida selama dua hari berturut-turut, dari 17-18 Oktober 2023 melibatkan lima orang juri.
Mereka adalah Asmono Wikan (CEO PR Indonesia Group), Emilia Bassar (CEO CPROCOM/Center for Public Relations, Outreach and Communication), dan Prof Dr Dorien Kartika (Guru Besar Bidang Komunikasi Unika Atma Jaya, Wakil Ketua Umum Perhumas Bidang Pengembangan Kompetensi Kehumasan). Kemudian Fardila Astari (Communications Director, Rajawali Foundation) dan Arif Adi Kuswardono (Komisioner Komisi Informasi Pusat RI periode 2017-2022).