JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuanan (BPK) menerapkan metodologi pemeriksaan dengan pendekatan risiko atau risk based audit (RBA) dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan (LK). Dengan pendekatan RBA ini, pemeriksaan difokuskan kepada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satuan kerja (satker).
Terdapat beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023. “Yaitu implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kas, aset tetap, aset lainnya, PNBP, serta belanja barang dan belanja modal,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I Badan Pemeriksa Nyoman Adhi Suryadnyana.
Hal tersebut ditekankan Nyoman saat kegiatan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 terhadap 10 kementerian/lembaga di kantor pusat BPK, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Sebanyak 10 kementerian/lembaga (K/L) tersebut adalah Kemenko Bidang Polhukam, Bakamla, BMKG, BNN, BNPT, BNPP, BSSN, Lemhannas, Komnas HAM, dan Wantannas.
Nyoman pun mengingatkan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK. Misalnya saja, komunikasi yang baik dan efektif antara pemeriksa dengan semua pihak.
“Hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government.”
Kemudian, Nyoman menekankan perlunya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing dan pemberian akses yang seluas-luasnya terhadap data serta dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan. Kemudian peran serta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan.
Nyoman dalam kesempatan entry meeting ini juga mengingatkan bahwa tahun 2023 dan 2024 merupakan tahun yang krusial. Karena pada tahun ini digelar perhelatan besar bagi demokrasi di Indonesia. Untuk itu, peran kementerian/lembaga yang membidangi politik, hukum, keamanan dan pertahanan menjadi sangat krusial.
“Hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government,” jelas Nyoman.
Adapun terkait kinerja anggaran 10 K/L pada 2023, Nyoman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh entitas pemeriksaan. Khususnya yang berada di AKN I atas pencapaian pendapatan pada 10 K/L yang mencapai Rp182,34 miliar. Mereka ini turut berkontribusi menyumbang pendapatan negara TA 2023.
Sedangkan realisasi belanja 10 K/L tersebut adalah sebesar Rp8,9 triliun. Dengan realisasi belanja tersebut, seluruh entitas mampu menghasilkan kinerja yang baik dan memberikan nilai tambah berupa pendapatan negara.