JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak boleh melupakan pentingnya distribusi hasil-hasil ekonomi yang merata ke masyarakat. BPK melalui fungsi pemeriksaannya berupaya mengawal agar upaya transformasi ekonomi yang dilakukan pemerintah dapat inklusif dan berkelanjutan.
Hal tersebut ditekankan Ketua BPK saat menghadiri kegiatan “Seminar Internasional Peringatan HUT ke-66 Ikatan Akuntan Indonesia” di Jakarta pada Desember 2023. Ketua BPK mengatakan, transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan diusung pemerintah dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2023 dan APBN tahun 2024.
“Pembangunan ekonomi tanpa keberlanjutan tidak akan efisien dan efektif dalam jangka panjang.”
Transformasi ekonomi yang inklusif selaras dengan salah satu prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu “Leave No One Behind” . Jadi pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan akses dan kesempatan yang memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dan meningkatkan kesejahteraannya hingga akhirnya mengurangi kesenjangan ekonomi antarkelompok dan wilayah.
Sedangkan transformasi ekonomi yang berkelanjutan mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang dapat merestorasi kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan terus menjaga kualitas lingkungan yang tidak saja dapat memenuhi kebutuhan generasi saat ini. Akan tetapi juga mampu memberikan kesempatan dan harapan yang sama bagi generasi mendatang. “Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi tanpa keberlanjutan tidak akan efisien dan efektif dalam jangka panjang,” kata Ketua BPK.
Ketua BPK menyampaikan, transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan berkaitan erat dengan konsep ekonomi hijau yang saat ini telah menjadi perhatian global. Dalam konteks Indonesia, ekonomi hijau merupakan salah satu strategi utama transformasi ekonomi dalam jangka menengah dan jangka panjang.
Tujuannya, untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 serta mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Mengacu kepada Deklarasi Para Pemimpin Negara-Negara G20 di Bali pada November 2022, ekonomi hijau bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial. Ini diwujudkan dengan mensinergikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Konsep ekonomi hijau bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals), the United Nations Framework on Climate Change (UNFCCC), the Paris Agreement, dan the Sendai Framework.
Konsep ekonomi hijau juga telah digaungkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP). Lembaga ini mendefinisikan ekonomi hijau sebagai konsep yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, serta secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kerusakan ekologi.
Secara sederhana, ekonomi hijau dipandang sebagai ekonomi yang rendah karbon, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan bersifat inklusif secara sosial.