JAKARTA — Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menunjukkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. Selama lima tahun terakhir, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD meningkat dari 89,5 persen pada 2019 menjadi 90,3 persen pada 2023.
Seperti dikutip dari IHPS I 2024, opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) yang menunjukkan ketidakpastian penyajian laporan menurun dari 7 persen pada 2019 menjadi tiga persen pada 2023. BPK melaporkan total pendapatan daerah sebesar Rp1.335,47 triliun dengan beban Rp1.167,07 triliun, yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga efisiensi keuangan. Neraca aset tercatat Rp3.456,32 triliun dengan kewajiban Rp90,54 triliun dan ekuitas Rp3.365,78 triliun.
Meskipun capaian opini WTP meningkat secara umum, hasil pemeriksaan BPK menemukan masih adanya kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp2,45 triliun dan potensi kerugian sebesar Rp405,2 miliar. Dari total 546 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK, terdapat 13.271 masalah keuangan yang mencakup 5.426 kasus kelemahan pengendalian dan 7.845 kasus ketidakpatuhan.
Pada 2023, BPK juga memantau empat daerah otonomi baru (DOB) yang ditetapkan, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Pemeriksaan LKPD terhadap 546 pemda baru berjalan sepenuhnya, memastikan tata kelola keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Opini WTP tertinggi diperoleh oleh pemerintah kota (96 persen), diikuti oleh kabupaten (89,6 persen), sementara pemerintah provinsi mencatatkan capaian 84 persen. Hal ini mendorong BPK untuk memberikan lebih banyak rekomendasi konstruktif, termasuk penguatan sistem pengendalian internal, guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan publik sesuai target RPJMN 2020-2024.
Dengan komitmen yang terus berlanjut, diharapkan tata kelola keuangan daerah dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam memperkuat institusi pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan transparan.