JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membentuk Pusat Kemitraan Global (PKG) yang berfokus kepada pemeriksaan internasional, belum lama ini. Ke depannya, PKG akan menjadi satker yang memiliki auditor tersendiri. Sementara selama ini, pemeriksaan internasional yang dilakukan BPK menggunakan auditor yang tersebar di berbagai satker.
“PKG nantinya akan ada jabatan fungsional pemeriksa, tapi ini bertahap. Karena kalau kita ingin mengajukan diri sebagai pemeriksa internasional, butuh persiapan yang panjang. Salah satunya soal strategi pemeriksaan yang mana itu disiapkan oleh auditor,” kata Kepala PKG Ikhtaria Syaziah saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.
Ikhtaria menyampaikan, PKG akan memiliki tupoksi yang berbeda dan tidak tumpang tindih dengan Biro Kerja Sama Internasional (KSI). Dari sisi tugas, PKG melaksanakan kemitraan peningkatan akuntabilitas terhadap badan-badan PBB, organisasi, dan lembaga internasional lain.
“PKG nantinya akan ada jabatan fungsional pemeriksa, tapi ini bertahap. Karena kalau kita ingin mengajukan diri sebagai pemeriksa internasional, butuh persiapan yang panjang. Salah satunya soal strategi pemeriksaan yang mana itu disiapkan oleh auditor.”
Sementara KSI melaksanakan kegiatan hubungan atau kerja sama internasional di bidang kelembagaan, baik secara bilateral maupun multilateral. Kemudian dengan badan pemeriksa negara lain, organisasi asosiasi badan pemeriksa negara lain, dan lembaga internasional lainnya, termasuk perwakilannya di Indonesia. Semua itu dalam rangka meningkatkan peran BPK secara internasional.
Dari sisi fungsi, PKG melakukan pelaksanaan analisis kemitraan peningkatan akuntabilitas pada badan-badan PBB, organisasi, dan lembaga internasional lain. Sedangkan KSI melakukan penyiapan bahan strategi, kebijakan, dan rencana di bidang hubungan dan kerja sama internasional di bidang kelembagaan, baik secara bilateral maupun multilateral.
Hal ini dilakukan dengan badan pemeriksa negara lain, organisasi asosiasi badan pemeriksa negara lain, dan lembaga internasional lainnya, termasuk perwakilannya di Indonesia. Semua itu dalam rangka meningkatkan peran BPK secara internasional.
Ikhtaria menambahkan, pembentukan PKG dilatarbelakangi keberhasilan BPK dalam menjalankan pemeriksaan yang diamanahkan lembaga-lembaga internasional. BPK telah dipercaya menjadi auditor eksternal oleh IACA (International Anti-Corruption Academy) serta dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu International Atomic Energy Agency (IAEA) dan International Maritime Organization (IMO).