PONTIANAK, WARTAPEMERIKSA — Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Badarudin mendesak eksekutif untuk terus bekerja keras, terutama membenahi aset milik pemerintah daerah. Dengan begitu, pemerintah dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Kami DPRD sendiri tentu mendukung langkah-langkah positif dan juga mendorong pembenahan aset dalam paripurna, kemudian membentuk tim khusus aset. Walaupun belum tampak hasilnya, tapi kita sudah bergerak dan sudah ada hasilnya. Pasti semua berproses dan bertahap.”
“Saat ini Pemkab Bengkayang dari hasil penilaian BPK RI Kalimantan Barat berdasarkan LKPD 2021 masih meraih wajar dengan pengecualian (WDP). Dari pemeriksaan tersebut dan tentunya ke depan harus tetap perbaikan oleh pemerintah kita,” ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, seperti dilansir dari Antara.
Di sisi lain, dia memaklumi alasan Kabupaten Bengkayang belum meraih WTP dalam laporan keuangan. Menurut dia, itu karena begitu banyak permasalahan yang belum terselesaikan.
Masalah tersebut pun bukan terjadi pada pemerintahan saat ini. Melainkan sudah terjadi pada masa-masa pemerintahan terdahulu.
“Banyak faktor yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tidak memperoleh WTP. Salah satunya, kembali soal permasalahan aset,” jelas dia.
Masalah aset yang dihadapi pemkab setempat antara lain aset tanah yang statusnya yang belum jelas. Aset tanah saat ini masih banyak tidak bersertifikat atau belum balik nama.
Kemudian aset-aset lain yang tercatat milik pemda belum diinventarisasi dengan baik. “Ke depannya permasalahan aset ini harus diselesaikan,” ujar anggota DPRD yang telah duduk selama dua periode di DPRD Kabupaten Bengkayang itu.
Selain aset, permasalahan lain seperti masih banyaknya batas wilayah yang belum terselesaikan. Baik batas wilayah antara desa dalam Kabupaten Bengkayang ataupun perbatasan antara kabupaten dalam provinsi.
Kemudian juga soal temuan-temuan yang masih menjadi atensi yang membuat Pemkab Bengkayang sulit meraih WTP. “Selain masalah aset dan batas wilayah, masih ada beberapa faktor yang menyebabkan Kabupaten Bengkayang belum memperoleh WTP,” jelasnya.
“Kami DPRD sendiri tentu mendukung langkah-langkah positif dan juga mendorong pembenahan aset dalam paripurna, kemudian membentuk tim khusus aset. Walaupun belum tampak hasilnya, tapi kita sudah bergerak dan sudah ada hasilnya. Pasti semua berproses dan bertahap,” katanya.