Pemeriksaan LK Fokus Telisik Area Berisiko

by Admin 1
Nyoman Adhi Suryadnyana

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memulai proses pemeriksaan laporan keuangan (LK) tahun anggaran 2022. Pemeriksaan LK dilakukan dengan pendekatan audit berbasis risiko atau risk based audit (RBA).

Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh Auditorat Keuangan Negara (AKN) terlebih dahulu melakukan entry meeting dengan para entitas pemeriksaan. Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dan kementerian serta lembaga yang akan diperiksa. Tujuannya untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam entry meeting dengan entitas di lingkungan AKN I beberapa waktu lalu mengatakan, untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan dibutuhkan komitmen yang tinggi dari pimpinan entitas dan didukung dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang kuat. Menurut Nyoman, hal tersebut akan tercermin pada capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan tercapainya good governance dan clean government.

“Dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan negara diperlukan penguatan SPI yang baik dalam rangka memitigasi risiko permasalahan yang dapat muncul pada setiap tahapan siklus anggaran,” kata Anggota I.

Dia menyampaikan, BPK dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan menerapkan metodologi audit berbasis risiko. “Dengan pendekatan risk based audit ini, pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satuan kerja agar diperoleh keyakinan yang memadai dalam penentuan opini,” katanya.

Agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu, Anggota I BPK berharap komunikasi antara pemeriksa dan semua pihak dapat berjalan dengan baik serta efektif. Termasuk diberikan akses yang seluas-luasnya terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan.

Selain itu, Anggota I berharap agar aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) kementerian/lembaga berperan serta dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan.

“Dengan pendekatan risk based audit ini, pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satuan kerja agar diperoleh keyakinan yang memadai dalam penentuan opini.”

Nyoman dalam pidatonya di kegiatan entry meeting yang dihadiri 20 kementerian dan lembaga, menjelaskan bahwa pemeriksaan LK bersifat mandatori dan dilaksanakan oleh BPK setiap tahun. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Selain menjadi cerminan atas tata kelola keuangan yang baik, opini yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa juga memiliki beberapa arti penting. Opini WTP dapat meningkatkan kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan, serta meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder.

You may also like