JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing menyampaikan ada empat area yang menjadi fokus pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022. Entitas pun diharapkan dapat bekerja sama dengan pemeriksa BPK terkait pemenuhan data dan dokumen pemeriksaan yang dibutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Daniel dalam kegiatan entry meeting dengan sembilan entitas, di kantor pusat BPK, belum lama ini. Daniel menjelaskan, area yang jadi fokus pemeriksaan BPK adalah temuan-temuan yang berulang dan perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
“Area yang menjadi fokus pemeriksaan BPK, di antaranya adalah pengendalian intern atas pelaporan keuangan (internal control over financial reporting) dalam pencatatan transaksi-transaksi keuangan dan proses penyusunan laporan keuangan.”
“Selain itu, BPK mencermati situasi dan/atau peristiwa yang terindikasi kecurangan dan menilai dampaknya terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan, dan pengujian atas pendapatan, belanja barang, belanja modal, dan pengelolaan barang milik negara (BMN),” kata Daniel.
Dalam melakukan pemeriksaan, kata Daniel, BPK menggunakan pendekatan audit berbasis risiko. Dengan pendekatan tersebut, pemeriksaan akan difokuskan kepada area yang dinilai berisiko cukup tinggi dan berdampak pada penyajian laporan keuangan tahun 2022, antara lain pengendalian intern.
“Area yang menjadi fokus pemeriksaan BPK, di antaranya adalah pengendalian intern atas pelaporan keuangan (internal control over financial reporting) dalam pencatatan transaksi-transaksi keuangan dan proses penyusunan laporan keuangan,” ujar Anggota II BPK.
Anggota II BPK menyampaikan, dalam menilai sistem pengendalian intern (SPI), salah satu unsur yang dievaluasi adalah terkait efektivitas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Untuk itu, Anggota II BPK mengharapkan masing-masing kementerian/lembaga dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. “Khususnya rekomendasi hasil pemeriksaan dari periode pemeriksaan yang sudah cukup lama,” kata dia.
Hal lain yang juga ditekankan oleh Anggota II BPK, yakni mengenai pemenuhan data dan dokumen pemeriksaan. Menurutnya, dokumen dan data tersebut penting bagi pemeriksa BPK sebagai bukti pendukung dalam memperoleh keyakinan yang memadai terhadap penyajian laporan keuangan. Apakah terdapat penyimpangan dari kebijakan akuntansi, kelemahan pengendalian intern, atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengharapkan dukungan, komitmen, sinergi, dan komunikasi yang efektif, sehingga hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan keyakinan yang memadai terhadap pertanggungjawaban keuangan kementerian/lembaga tahun 2022,” katanya.