JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Kas merupakan aset yang rentan hilang dan disalahgunakan, sehingga memiliki risiko tinggi. Padahal, kas adalah jiwa akuntansi. Karena melalui kas bisa diketahui pencatatan dan penerimaan. Oleh karena itu, pemeriksaan kas amat penting untuk dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada ketekoran kas atau tidak.
“Ini yang sering kali saya sering diskusi dengan ketua tim, jadi kalau kas itu adalah akun yang berisiko tinggi. Lalu. bagaimana strategi kita menentukan OPD yang menjadi sampel pemeriksaan kas?”
Menyadari pentingnya pemeriksaan kas, Biro Sumber Daya Manusia Badan Pemeriksa Keuangan menggelar webinar dengan tema “Ketekoran Kas pada Pemerintah Daerah: Metode Deteksi dan Prosedur Pemeriksaan”, belum lama ini.
Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Sumatra Selatan Nurul Komalasari yang menjadi pengisi materi webinar menjelaskan, definisi kas menurut SAP PP tahun 1971 adalah uang tunai atau saldo simpanan di bank yang setiap saat bisa kita ambil untuk kegiatan pemerintahan. Jadi, di dalam kas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), ada kas daerah, kas bendahara pengeluaran, kas FKTP, kas bendahara penerimaan, kas BOS, kas BLUD, dank as lainnya. “Kas di daerah itu umumnya jarang dalam bentuk simpanan uang dan lain-lain,” ungkap Nurul.
Dalam prosesnya, sering kali dalam pemeriksaan ditemukan ketekoran kas. Artinya, kas dalam penguasaan bendahara jumlahnya kurang atau tidak sesuai dengan surat pertanggungjawaban.
Ia mencontohkan, jika bendahara memiliki simpanan dengan jumlah 10, tapi tidak ditemukan uang, maka ada surat pertanggungjawaban. Oleh karena itu, ketika bendahara tidak memiliki atau kurang tetapi tidak ada SPJ, maka bisa disebut tekor.
Atas alasan itu, dalam setiap pemeriksaan, kas adalah adalah aspek pertama yang diutamakan. Jika ditemukan ketekoran kas, maka hal yang bisa dilakukan adalah dengan memulai penentuan sampel pemeriksaan kas.
“Ini yang sering kali saya sering diskusi dengan ketua tim, jadi kalau kas itu adalah akun yang berisiko tinggi. Lalu. bagaimana strategi kita menentukan OPD yang menjadi sampel pemeriksaan kas?” ucap dia.
Menurut dia, pemeriksa sering mendapatkan saran untuk memilih OPD atau organisasi perangkat daerah yang besar, seperti sekretariat daerah, sekretariat dewan, dinas pendidikan hingga RSUD. Hal itu dengan pertimbangan OPD yang dimaksud memiliki kas besar sehingga transaksinya lebih kompleks. Asumsinya kas besar dan transaksi kompleks kemungkinan salah catat dan salah sajinya tinggi.
Dia mengatakan, pemeriksa sepatutnya juga melakukan analisis mutasi rekening koran OPD untuk mengetahui apakah ada transaksi janggal, seperti transfer atau pemindahbukuan. Dalam pemeriksaan, ada baiknya pemeriksa tidak sekadar memeriksa saldo awal dan akhirnya nol saja, namun membaca apa yang disampaikan dalam rekening koran itu sendiri.
Ia menyebut pemeriksa patut memeriksa detail rekening koran, bahkan mengkonfirmasi ke pihak bank. Begitu juga dengan kode bank, misalnya kode “KYA” adalah transaksi dilakukan customer service, TL artinya teller, dan kemudian diikuti kode nama orangnya. Jadi diketahui transfer ke mana dan siapa yang menerima.
Atau terkait kas kelurahan, kecamatan atau pemda, NF dan F, dengan F artinya fisik atau mengambil langsung dan NF yaitu nonfisik yang artinya transfer. “Pernahkah kita memeriksa secara mendetail atau hanya yang penting saldo awal dan akhir nol?” kata dia.
Dia menambahkan, ada juga prosedur deteksi untuk mengungkap atau sekadar mengetahui ketekoran kas. Langkah awal adalah dengan melakukan cash opname. Cash opname merupakan prosedur paling mudah dan efektif dalam membuktikan kas tekor.
Berikutnya adalah melakukan konfirmasi. Konfirmasi patut dilakukan ke bank atau pihak ketiga, misalnya wajib pajak atau retribusi untuk memahami atau mendeteksi ketekoran kas. Usai konfirmasi, patut dilakukan wawancara.
Wawancara terstruktur dan mendalam dengan bendahara yang mengetahui langsung catatan atas laporan keuangan. Selain itu bisa juga melakukan wawancara pihak lain yang diduga terlibat atau mengetahui ketekoran kas. Terakhir adalah telaah atas dokumen catatan bendahara yang saling berkaitan.